Raperda: Sepakat Perubahan APBD Banyumas 2025, Prioritaskan Infrastruktur

Perubahan APBD Banyumas 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas

Banyumas – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD.

Meriahnya Semangat Kemerdekaan di Ajibarang, Banyumas: Rangkaian Kegiatan Sambut HUT RI ke-80

Hal tersebut tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas Tahun Anggaran 2025. 

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyumas pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Banyumas Awali dengan Gelar Doa Bersama

Dalam rapat turut hadir Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua DPRD Subagyo, para wakil ketua DPRD, serta anggota dewan lainnya.

Dilansir dari akun Instagram @humas_pemkab_banyumas Bupati Sadewo, dalam penyampaian mengatakan bahwa Raperda tentang perubahan APBD sebelumnya telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Kebakaran Melanda Rumah Warga Pageraji Banyumas, Kerugian Diduga Capai Rp 10 Juta

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyetujui Raperda tersebut.

"Setelah disetujui bersama, rancangan ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil dari pemerintah pusat, sebelum ditetapkan menjadi Perda," ujar Bupati Sadewo.

Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Sadewo mengatakan, proses pembahasan berjalan lancar.

Meskipun kondisi keuangan daerah saat ini menuntut adanya kebijakan efisiensi. 

Namun, ia menegaskan ada beberapa sektor yang tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur.

"Saya ingin jalan-jalan di Banyumas itu mulus semua. Kami bahkan punya tagline tiada hari tanpa perbaikan jalan. Tapi tentu semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada," imbuhnya.

Tak hanya itu, Bupati Sadewo juga menyoroti pentingnya irigasi demi kesejahteraan petani. 

la mengusung slogan "Banyune Mili, Petanine Mukti" artinya airnya mengalir, petaninya makmur. 

Untuk merealisasikannya, Pemkab Banyumas berupaya untuk melakukan perbaikan jaringan irigasi.

Kendati demikian, upaya ini tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah