Awas! Sekolah di Temanggung Tak Boleh Minta Uang di Luar Ketentuan, Ini Kata Bupati
- Pemkab Temanggung
Ia pun mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap siswa dari keluarga kurang mampu, hanya karena ketidakmampuan mereka dalam memberikan sumbangan sukarela.
“Jangan sampai ada siswa yang diperlakukan seperti anak tiri hanya karena orang tuanya tak mampu memberi sumbangan,” kata Agus.
Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keadilan akses pendidikan di Kabupaten Temanggung.
Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk menghindari polemik dan keresahan di kalangan orang tua murid yang merasa terbebani oleh pungutan tambahan dari sekolah.
Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap semua kepala sekolah, guru, dan komite sekolah bisa bekerja sama dalam menciptakan iklim pendidikan yang sehat, adil, dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan pernyataan tegas ini, masyarakat Temanggung pun diharapkan bisa lebih aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di sekolah-sekolah wilayah mereka.