Purwokerto Punya Peluang Lepas dari Banyumas, Ini Fakta Usulan Pemekarannya

Pemekaran Purwokerto Terancam Pisah Dari Banyumas
Sumber :
  • Pemkab Banyumas

Viva, Banyumas - Isu pemekaran wilayah kembali mencuat di Jawa Tengah. Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah usulan pembentukan Kabupaten Purwokerto yang berpotensi lepas dari Kabupaten Banyumas. Usulan ini menjadi bagian dari aspirasi daerah untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) yang telah diterima oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Jasad Tahanan Digantung Usai Disiksa, 2 Polisi di Jambi Divonis Bersalah, Ini Fakta Sidangnya

Dari dokumen resmi yang beredar, disebutkan bahwa ada empat calon kabupaten/kota baru yang diusulkan dari tiga wilayah: Cilacap, Brebes, dan Banyumas.

Rinciannya sebagai berikut:

9 Ibu Meninggal, 114 Bayi Tak Tertolong: Banyumas Kejar Solusi Tekan AKI dan AKB

Kabupaten Cilacap Barat – Diusulkan oleh Kabupaten Cilacap

Kabupaten Brebes Selatan – Diusulkan oleh Kabupaten Brebes

Proyek Rp 5 Miliar di Stadion Satria Purwokerto, Apakah Cuma untuk Single Seat dan Rumput

Kabupaten Purwokerto – Diusulkan oleh Kabupaten Banyumas

Kabupaten Banyumas Barat – Diusulkan oleh Kabupaten Banyumas

Dilansir dari informasi yang diunggah di akun Instagram @cilacap_info.id, Usulan pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendekatkan akses pemerintahan ke masyarakat.

Khusus untuk Purwokerto, sebagai ibu kota Kabupaten Banyumas saat ini, usulan pemisahan menjadi kabupaten sendiri dianggap masuk akal mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi, kepadatan penduduk, dan peran strategis kota tersebut.

DPD RI menegaskan bahwa urutan dalam daftar usulan tidak mencerminkan prioritas, tetapi hanya bersifat administratif sebagai bagian dari proses inventarisasi dan pemetaan aspirasi dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Meski usulan ini telah dicatat secara resmi, langkah selanjutnya masih panjang. Proses pemekaran wilayah akan melalui kajian kelayakan, verifikasi lapangan, persetujuan di tingkat pusat, serta kesiapan anggaran dan infrastruktur pemerintahan calon DOB.

Banyak pihak menilai bahwa jika Purwokerto menjadi kabupaten sendiri, pengelolaan tata kota dan pelayanan publik bisa lebih fokus.

Namun, di sisi lain, pemisahan ini juga memunculkan tantangan, termasuk pembagian aset, potensi konflik administratif, dan kesiapan sumber daya manusia.

Hingga saat ini, DPD masih terus melakukan kajian terhadap seluruh usulan DOB dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk dari Jawa Tengah. Masyarakat pun menunggu hasil akhir dari proses ini, apakah Purwokerto benar-benar akan berdiri sebagai kabupaten mandiri atau tetap menjadi bagian dari Kabupaten Banyumas.

Yang jelas, jika usulan ini disetujui, peta administratif Jawa Tengah akan mengalami perubahan besar, dan Purwokerto mungkin saja akan mendapatkan identitas baru sebagai Kabupaten Purwokerto