Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan, Polda NTT Periksa Elite DPRD Kupang

Pemeriksaan elite DPRD Kupang dimulai di Polda NTT
Sumber :
  • Youtube DPR RI

Viva, Banyumas - Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memulai proses pemeriksaan terhadap 19 anggota DPRD Kabupaten Kupang dan empat pegawai sekretariat DPRD.

MI Muhammadiyah di Jatilawang Undang Damkar Banyumas dalam Kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2025-2026

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kupang. Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang dipanggil akan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sudah resmi naik tahap.

"Total ada 19 orang yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kombes Patar di Kupang yang dikutip dari Viva.

Sigap! Damkar Banyumas Berhasil Evakuasi 2 Ekor Biawak di Lokasi Berbeda Daerah Purwokerto

Dari 19 orang tersebut, 15 merupakan anggota DPRD aktif, termasuk pimpinan dewan, pimpinan komisi, dan beberapa pimpinan fraksi. Mereka semua diketahui hadir dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD saat insiden dugaan pengeroyokan terjadi. Sementara empat orang lainnya adalah staf sekretariat DPRD yang diduga mengetahui kronologi kejadian.

Pemeriksaan dilakukan secara bergilir sejak Senin, 14 Juli hingga Jumat, 18 Juli 2025. Pada hari pertama, lima orang telah diperiksa. Selanjutnya, masing-masing empat orang akan diperiksa pada Selasa dan Rabu.

Ludes! Rumah di Desa Tamansari Karanglewas Alami Kebakaran, Capai Kerugian Rp 50 Juta

Pemeriksaan dilanjutkan pada Kamis dan Jumat untuk saksi lainnya yang belum sempat hadir. Tak hanya anggota dewan biasa, Ketua DPRD Kabupaten Kupang juga dijadwalkan untuk diperiksa dalam pekan ini.

Selain itu, penyidik juga merencanakan melakukan prarekonstruksi kejadian guna mendapatkan gambaran rinci tentang peristiwa dugaan kekerasan tersebut.

Kombes Patar menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Proses masih berlangsung dan sudah ada bukti yang cukup, sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan untuk kita gelar perkaranya,” jelasnya.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Polda NTT memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan dengan tetap menjunjung asas keadilan dan presisi.

“Kami masih mendalami semua keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Patar.

Kasus ini menyita perhatian publik Kupang, karena melibatkan sejumlah elite legislatif daerah. Masyarakat kini menanti keseriusan aparat dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkaran lembaga perwakilan rakyat tersebut