Malu Maluin! 2 ASN Kudus Adu Jotos Berebut LC di Jam Kerja

Ilustrasi Oknum ASN Kudus adu jotos di tempat karaoke Pati
Sumber :
  • Tiktok @vry0502

Viva, Banyumas - Dunia birokrasi kembali tercoreng. Kali ini, 2 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, viral di media sosial karena terlibat adu jotos memalukan di tempat karaoke. Ironisnya, insiden itu terjadi pada jam kerja resmi, dan dipicu oleh hal yang sangat tidak pantas: berebut pemandu lagu (LC).

12 Calon Dubes Disorot, Adik Luhut Pandjaitan dan Eks Menteri Berebut Kursi Strategis

Peristiwa 2 ASN Kudus yang adu Jotos gegara berebut LC di jam kerja tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati. Aksi dua ASN yang diduga dalam keadaan mabuk ini pertama kali tersebar di media sosial lewat akun Facebook bernama Bang Jago.

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa kedua ASN merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Kudus, salah satunya bahkan disebut menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Grebeg Suran Banjarnegara 1447 H, Kenapa Warga Sampai Berebut Gunungan?

Menurut unggahan tersebut, perkelahian 2 ASN Kudus bermula dari perselisihan karena memperebutkan LC yang hadir menemani di ruang karaoke. Adu mulut tak terhindarkan, dan berakhir dengan aksi saling pukul yang disaksikan sejumlah orang.

Beberapa pengunjung bahkan merekam kejadian tersebut hingga menjadi viral di berbagai platform. Kejadian yang mencoreng nama baik ASN itu langsung mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Kudus. Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelakuan tidak patut dari dua oknum ASN tersebut.

Jawa Tengah Catat Sejarah: 100 Persen Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berbadan Hukum Diresmikan Prabowo 21 Juli 2025

Dikutip dari laman Instagram @feedgramindo, Bupati Kudus menyampaikan minta maaf kepada masyarakat, karena peristiwa ini menimbulkan ketidaknyamanan. Kami akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar etika dan disiplin ASN.

Pemerintah Kabupaten Kudus kini tengah melakukan proses investigasi internal guna menelusuri lebih dalam status dan posisi kedua ASN tersebut, serta memastikan pelanggaran disipliner yang terjadi.

Publik pun ramai-ramai mengecam aksi tak pantas ini, mengingat status keduanya sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Apalagi, insiden tersebut terjadi saat jam kerja, ketika mereka seharusnya menjalankan tugas pelayanan publik.

Insiden ini kembali membuka sorotan pada kedisiplinan dan moralitas ASN di berbagai daerah. Banyak warganet yang meminta agar keduanya tidak hanya diberi sanksi administratif, tetapi juga diminta mundur dari jabatan jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab besar, baik secara hukum, moral, maupun sosial. Semoga langkah tegas dari Pemkab Kudus bisa menjadi pelajaran bagi ASN lain agar menjaga nama baik profesi dan tetap profesional dalam menjalankan tugas