Setelah Beras Oplosan, Kini Petani Dihantam Pupuk Palsu! Rugi Rp3,2 Triliun

Mentan Amran Sulaiman ungkap pupuk palsu rugikan petani
Sumber :
  • pexel @Tran Nam Trung

Viva, Banyumas - Setelah skandal beras oplosan yang membuat konsumen resah, kini giliran para petani yang menjadi korban kejahatan dengan terungkapnya peredaran pupuk palsu di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah Berani Banyumas: Dari Traktor Crawler hingga Combine Harvester Disalurkan ke Petani

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa lima jenis pupuk palsu telah beredar dan menyebabkan kerugian petani hingga Rp3,2 triliun. Parahnya, sebagian besar pupuk tersebut dibeli oleh petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) — pinjaman negara yang semestinya digunakan untuk mendorong produktivitas pertanian.

Namun kenyataannya, para petani malah mendapatkan barang pupuk palsu yang berdampak langsung pada gagal panen, hilangnya penghasilan, dan ancaman terjerat utang jangka panjang.

Teror Piton di Buton Selatan, Petani Tewas Ditelan Utuh Saat Berkebun

Dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Metan Amran mengatakan Ini bukan sekadar angka. Ini soal hidup petani. Mereka pinjam uang negara, tapi ditipu. Kalau gagal panen, siapa yang tanggung jawab?.

Menurut data awal, pupuk palsu ini menyasar wilayah-wilayah produktif dan didistribusikan oleh jaringan tidak resmi yang kini tengah diselidiki. Meski nama pelaku dan jenis pupuk palsu belum diumumkan, Kementerian Pertanian menegaskan akan mengambil langkah tegas tanpa toleransi.

Jateng Ajukan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional, Apa Untung Ruginya?

Langkah cepat pun dijanjikan Mentan untuk memberantas mafia pupuk, sekaligus mendorong terwujudnya ketahanan pangan nasional. Skandal ini mengundang keprihatinan luas, terlebih di tengah kondisi ekonomi petani yang makin sulit.

Banyak di antara mereka yang kini harus berjuang melunasi utang KUR tanpa hasil panen, akibat pupuk yang tidak sesuai standar.

Sebagai bentuk respons, Kementan mulai menggencarkan edukasi kepada petani tentang cara mengenali pupuk asli dan terdaftar, serta mengaktifkan kembali posko pengaduan di tingkat desa dan kabupaten.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa tata niaga pertanian perlu pengawasan ketat, serta perlindungan hukum bagi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan. Mafia pupuk bukan hanya merugikan ekonomi, tapi juga menghancurkan masa depan jutaan keluarga petani Indonesia