Jangan Tunda Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara Tinggal 6 Hari

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banjarnegara
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Banjarnegara.

Terjadi Insiden Lakalantas Sebuah Truk Pengangkut Pohon Jagung Terjun Bebas ke Sungai di Banjarnegara

Samsat Banjarnegara beri informasi terkait bagi Anda pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak.

Segera manfaatkan kesempatan emas program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Baru Saja! Kecelakaan Truk Pengangkut Pohon Jagung Terjun Bebas ke Sungai di Gumiwang, Banjarnegara

Program yang dikenal dengan slogan "Tak Diskon Maka Tak Sayang ini akan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025. 

Artinya, Anda hanya punya waktu 6 hari lagi untuk membebaskan diri dari denda dan tunggakan pajak.

8 Desa di Kecamatan Batur Dapat Bantuan Atas Produksi Panas Bumi, Simak Alokasi dan Presentase Bonus

Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah berlangsung sejak 8 April 2025.

Tujuannya jelas untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title