Akad di Balik Jeruji! Tahanan Polres Jepara Nikahi Kekasihnya

Akad nikah tahanan digelar di Polres Jepara
Sumber :
  • instagram @polresjepara

Viva, Banyumas -Di Polres Jepara, kisah mengharukan sekaligus tak biasa terjadi saat seorang tahanan berinisial MF (20) dari Kecamatan Pakis Aji melangsungkan akad pernikahan. Meskipun berada dibalik jeruji, cinta MF kepada UM (20) tetap kokoh. Dengan difasilitasi pihak kepolisian, MF tetap bisa nikahi kekasihnya secara sah dalam prosesi sederhana di ruang gelar Satreskrim.

Momen Langka di Lapas Cilacap! Warga Binaan Menikah dalam Suasana Khidmat, Buktikan Cinta Tak Terbatas Jeruji

Kondisi sebagai tahanan akibat kasus hukum tidak menghalangi MF menjalani akad meskipun harus dilakukan dibalik jeruji. Proses ini berlangsung di dalam area Polres Jepara, dan tetap menghadirkan unsur sakral dan kehadiran keluarga kedua mempelai. Walau sederhana, niat MF untuk nikahi kekasihnya tetap mendapat dukungan.

Pihak Polres Jepara menjadikan peristiwa akad dibalik jeruji ini sebagai wujud sisi kemanusiaan dalam penegakan hukum. Momen ketika seorang tahanan tetap bisa nikahi kekasihnya menunjukkan bahwa cinta sejati tidak memandang ruang atau status, bahkan saat berada dalam proses hukum yang membatasi kebebasan.

My Story: Hidden Gem Estetik di Tengah Kota Purwokerto dengan Kwetiau Siram & Ramyeon Juara!

Pasangan muda ini sebenarnya telah menjadwalkan pernikahan jauh hari sebelumnya. Namun rencana berubah ketika MF harus mendekam di balik jeruji akibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Meski begitu, proses hukum tidak menghalangi keduanya untuk mengikat janji suci sebagai suami istri. Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kebijaksanaan dengan memfasilitasi pernikahan tersebut sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan.

Takut Anak Tak Diterima, Orang Tua di Brebes Antre SPMB Sejak Jam 4 Subuh!

"Ini adalah bagian dari pelayanan kami setelah adanya pengajuan resmi dari keluarga tahanan," ujar Kapolres yang dilansir dari laman Instagram Polres Jepara pada 23 Juni 2025.

Pernikahan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji, serta keluarga dan saksi dari kedua belah pihak. Meskipun dilakukan di ruang penyidikan, suasana tetap sakral dan penuh haru.

Halaman Selanjutnya
img_title