Sudah Dua Hari Antre, Tetap Gagal! Ini Solusi dari Disdukcapil Banyumas
- pexel @disdukcapilkabcilacap
Ternyata, masyarakat tidak perlu lagi memadati kantor pusat Disdukcapil untuk mengurus dokumen.
Saat ini, pelayanan adminduk sudah dibuka di 331 desa/kelurahan, 27 kecamatan, dan juga melalui layanan online.
“Jadi jangan mau antre di Disdukcapil ya, Kak,” tulis admin di laman Laporan Aduan Pemkab Banyumas dengan nada bersahabat. Warga disarankan menggunakan layanan di kantor desa atau kecamatan terdekat yang sudah dilengkapi fasilitas layanan dokumen.
Selain itu, layanan daring juga tersedia di portal Gratiskabeh, yang bisa diakses melalui laman https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id. Inovasi ini merupakan upaya Pemkab Banyumas untuk memperluas jangkauan layanan serta mengurangi antrean dan kerumunan di kantor pusat.
Dengan solusi ini, warga tak perlu lagi antre panjang. Semua layanan KTP, KK, hingga akta kelahiran kini bisa diurus lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus ke pusat kota. Jadi, manfaatkan fasilitas yang ada agar pelayanan kependudukan makin praktis.