Saldo Nol? Ini Alasan Kenapa Bansos BPNT 600 Ribu Tidak Masuk ke Rekening Anda

BPNT dan PKH 2025
Sumber :
  • Dok. desasawahan.gunungkidulkab.go.id

Dalam beberapa kasus, KPM yang tercatat dalam DTKS mengalami perubahan status, seperti meninggal dunia dan tidak diurus oleh ahli warisnya.

Prabowo Pamer Keberhasilan 100 Hari: Hemat Rp300 Triliun, Dana Negara Dialihkan ke Danantara untuk Proyek Strategis

Jika dalam database DTKS terbaru penerima manfaat tidak diperbarui atau dikonfirmasi kembali, maka bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak akan diberikan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi ahli waris untuk segera mengurus administrasi agar bantuan tetap dapat diterima jika memenuhi syarat.

Dipecat Usai Lagunya Viral, Pemecatan Novi Sukatani Disorot, P2G: Tidak Ada Guru Dipecat Secepat Ini!

Bagi KPM yang masih memiliki status penerima tetapi belum cair, perlu memperhatikan periode pencairan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Periode pencairan BPNT dan PKH umumnya mengalami perubahan, dan bagi yang masih memiliki alokasi November-Desember 2024, pencairan dapat berlangsung hingga akhir Maret 2025.

MK Tegas Diskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution: Pilkada Pasaman Diulang Tanpa Eks Napi yang Tak Jujur

Jika setelah batas waktu tersebut bantuan masih belum cair, besar kemungkinan status penerima telah dicabut dari daftar penerima tahap pertama tahun ini.

Untuk memastikan status bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem DTKS atau mengunjungi operator desa setempat.

Halaman Selanjutnya
img_title