Mansion KTV Semarang Milik Bambang Raya Digerebek, Ada Paket Tari Telanjang Bernama Mashed Potato
- instagram @bambangraya.saputra
Viva,Banyumas - Polisi kembali menggerebek Mansion KTV Semarang setelah menemukan layanan tari striptis dengan paket tari telanjang bernama Mashed Potato. Operasi penggerebekan ini menguak praktik ilegal yang berlangsung di tempat hiburan tersebut. Bambang Raya sebagai pemilik Mansion KTV Semarang kini menjadi fokus utama penyidikan.
Kasus ini bermula dari pengungkapan paket tari telanjang Mashed Potato yang disediakan di Mansion KTV Semarang. Polisi mendapati bahwa Bambang Raya mengetahui dan mengatur jalannya operasional yang melibatkan tarian dewasa tersebut. Penggerebekan ini menjadi bukti kuat bahwa kegiatan ilegal tersebut terjadi secara sistematis di bawah kendali Bambang Raya.
Setelah digrebek dan diperiksa, Bambang Raya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus paket tari telanjang Mashed Potato di Mansion KTV Semarang. Penggerebekan ini menandai langkah tegas aparat dalam memberantas praktik hiburan ilegal yang melibatkan unsur pornografi dan prostitusi terselubung di wilayah Jawa Tengah.
Bambang Raya dikenal bukan hanya sebagai pengusaha, tetapi juga politikus yang aktif di salah satu partai politik di Jawa Tengah.
Polisi mengungkap bahwa Bambang Raya mengetahui secara penuh kegiatan ilegal tersebut dan menerima keuntungan dari operasional layanan yang menyediakan pemandu karaoke sekaligus penari striptis.
Dikutip dari laman Instagram @wisata_jateng, Modus operandi bisnis ilegal ini melibatkan paket layanan yang memadukan hiburan karaoke dengan pertunjukan tari telanjang.
Paket yang dinamakan "Mashed Potato" tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Namun, di balik kemewahan dan hiburan itu, tersimpan praktik prostitusi terselubung yang kini tengah menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara pada 2 Juni 2025 lalu, penetapan tersangka sudah dilakukan setelah bukti dan fakta hukum yang kuat ditemukan.
Kombes Astanto mengatakanBR sebagai pengusaha dan pemilik Mansion KTV and Bar ini memang mengetahui dan mengatur operasional layanan tersebut.
Selain itu, polisi memastikan aliran dana hasil bisnis ilegal ini masuk langsung ke Bambang Raya, sehingga ia dianggap menerima keuntungan langsung dari kegiatan melanggar hukum tersebut.
Penetapan tersangka ini menjadi sinyal tegas bagi pengusaha hiburan malam di wilayah Jawa Tengah bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Bambang Raya mengaku sudah mengetahui status tersangkanya dan berencana segera pulang ke Semarang untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat statusnya sebagai tokoh politik dan pengusaha yang cukup dikenal di daerah tersebut.
Polisi terus mengembangkan penyidikan agar kasus ini dapat tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha hiburan ilegal di Indonesia