Hendak Tawuran, 21 Remaja di Purbalingga Berhasil Diamankan Polisi

Remaja di Purbalingga Hendak Tawuran
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

 "Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961," jelas Wakapolres.

Kepala Desa di Kajoran Magelang Fasilitasi Transaksi Sabu, Polisi Bertindak Cepat

Masing-masing satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur, karena kepemilikan senjata tajam (sajam).

Pihak polisi masih menyelidiki motif penyebab tawuran beraksi.

Pelaku Todong Sajam ke Polisi Bengkulu Saat Razia Ditangkap Setelah Kabur ke Kubangan Lumpur