Hendak Tawuran, 21 Remaja di Purbalingga Berhasil Diamankan Polisi

Remaja di Purbalingga Hendak Tawuran
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

 "Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961," jelas Wakapolres.

Tangis Haru Pecah! Pelaku Tawuran Viral di Cilacap Diminta Minta Maaf ke Orang Tua Usai Diamankan Polisi

Masing-masing satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur, karena kepemilikan senjata tajam (sajam).

Pihak polisi masih menyelidiki motif penyebab tawuran beraksi.

Ungkap Motif Pelaku? Inilah Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora