Hendak Tawuran, 21 Remaja di Purbalingga Berhasil Diamankan Polisi
Minggu, 1 Juni 2025 - 09:00 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id
"Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961," jelas Wakapolres.
Baca Juga :
Tangis Haru Pecah! Pelaku Tawuran Viral di Cilacap Diminta Minta Maaf ke Orang Tua Usai Diamankan Polisi
Masing-masing satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur, karena kepemilikan senjata tajam (sajam).
Pihak polisi masih menyelidiki motif penyebab tawuran beraksi.