Lawson Resmi Jadi Milik Alfamart! Ini Alasan Kenapa Transaksi Rp 200 Miliar Ini Tak Butuh Persetujuan Pemegang Saham
- Lawson Indonesia
VIVA, Banyumas – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), induk dari jaringan ritel ternama Alfamart, resmi mengambil alih kepemilikan saham PT Lancar Wiguna Sejahtera, entitas yang menaungi Lawson Indonesia.
Aksi korporasi ini dilakukan dengan nilai transaksi sebesar Rp 200,4 miliar, menandai langkah strategis dalam memperkuat posisi Alfamart di industri ritel domestik.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis, 15 Mei 2025, Sekretaris Perusahaan Tomin Wildan menyampaikan bahwa perseroan membeli sebanyak 1.484.855.160 lembar saham Lawson dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) dengan harga Rp 135 per lembar saham.
"Perseroan melakukan penandatanganan akta jual beli pembelian 1.484.855.160 lembar saham dalam PT Lancar Wiguna Sejahtera dari PT Midi Utama Indonesia dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 135 per lembar saham atau setara dengan nilai transaksi sebesar Rp 200,4 miliar," ujar Tomin dikutip dari VIVA.co.id pada Kamis (15/5/2025).
Tomin menambahkan bahwa transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material sesuai dengan ketentuan POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Oleh karena itu, proses ini tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lawson sendiri telah hadir di Indonesia sejak 31 Juli 2011 melalui kerja sama dengan Alfamidi.