Tegang! Bus Rombongan Warga Pati yang Mau Demo ke Jakarta Dihadang Polisi, Massa Akhirnya Naik Pikap

Bus AMPB dihadang polisi di perempatan Kalianyar, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (2682026) siang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

VIVA Banyumas – Rencana keberangkatan ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuju Jakarta untuk mengikuti demo di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) sempat diwarnai ketegangan.

img_title Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Kerahkan Personel Gabungan dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Situasi tersebut terjadi ketika bus yang membawa massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hendak menuju Alun-Alun Pati, Rabu (26/8/2026). Lokasi tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai titik berkumpul sebelum rombongan berangkat ke Jakarta.

Bus rombongan disebut dihentikan polisi lalu lintas di sekitar perempatan Kalianyar, Kecamatan Pati Kota. Sejumlah anggota AMPB kemudian mencoba bernegosiasi agar kendaraan dapat melanjutkan perjalanan menuju Alun-Alun Pati.

img_title Kondektur Bus Bawa Sabu 3,77 Gram Ditangkap di Tol Banyumanik, Polisi Bongkar Jejak Jaringan Narkoba Jawa Tengah

Namun, upaya tersebut tidak langsung menemukan kesepakatan. Adu argumen antara massa dan petugas sempat terjadi sebelum situasi akhirnya mereda.

Bus kemudian diperbolehkan parkir di Jalan Syeh Jangkung, tepat di sebelah barat perempatan Kalianyar.

img_title Gus Yasin Soroti Bullying di Sekolah Jawa Tengah, Guru Diminta Tak Bebani Siswa dengan Tugas yang Bisa Memicu Stres

Anggota AMPB, Sutikno, mempertanyakan alasan rombongan mereka tidak diperbolehkan membawa bus menuju titik kumpul yang telah ditentukan.

Ia menilai tindakan tersebut menghambat warga dalam menyampaikan aspirasi terkait sejumlah isu hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kami menilai ini sebagai bentuk pembungkaman. Katanya ada perintah dari atasan kepolisian," ujar Sutikno.

Menurut Sutikno, massa AMPB datang dengan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta adanya hukuman berat, termasuk hukuman mati, bagi pelaku korupsi.

Karena bus tidak dapat mendekati Alun-Alun Pati, panitia kemudian memindahkan titik konsolidasi ke kawasan Kalianyar dan Halte Plaza Pragola Pati.

Warga yang sebelumnya sudah berkumpul di Alun-Alun Pati juga dipindahkan menggunakan dua kendaraan pikap. Langkah itu dilakukan agar peserta tidak terlalu lama menunggu di lokasi dalam kondisi cuaca yang panas.

Koordinator pemberangkatan AMPB, Novi Andrianta, mengatakan pemindahan peserta dilakukan setelah bus yang mereka siapkan tidak dapat mendekati alun-alun.

"Karena bus tidak boleh mendekat, sementara teman-teman sudah kepanasan, kami akhirnya menggunakan dua pikap untuk mengangkut peserta ke titik kumpul baru," kata Novi.

Dalam persiapan keberangkatan tersebut, massa AMPB membawa sejumlah spanduk yang memuat tuntutan mereka. Di antaranya tulisan "Segera Sahkan UU Perampasan Aset" dan "Hukum Mati Koruptor".

Halaman Selanjutnya
img_title