Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Kerahkan Personel Gabungan dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Lensa Berbicara: Jelang Aksi 27 Agustus, Spanduk 'Hukum Mati Koruptor' Terbentang di Depan DPR.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

VIVA Banyumas – Polda Metro Jaya mulai menyiapkan skema pengamanan dan pengaturan lalu lintas menjelang demo 27 Agustus 2026 yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik Jakarta, termasuk kawasan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).

img_title Tegang! Bus Rombongan Warga Pati yang Mau Demo ke Jakarta Dihadang Polisi, Massa Akhirnya Naik Pikap

Aksi tersebut diperkirakan melibatkan ratusan orang dari sejumlah aliansi masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, massa yang diperkirakan terpusat di sekitar Gedung DPR RI saat ini mencapai sekitar 500 orang.

Meski demikian, jumlah tersebut masih dapat berubah. Polisi juga masih menunggu surat pemberitahuan resmi terkait aksi yang akan digelar.

img_title Kematian Sutrimo Bikin Keluarga Curiga, Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Siapkan Ekshumasi

“Sejak kemarin kami menerima dua pemberitahuan dari massa aksi, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP). Untuk sementara, estimasinya sekitar 500 orang, tetapi kami masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga keamanan selama demonstrasi, personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis.

img_title Karumga Tewas, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pilih Bungkam Soal Penyebab

Pengamanan melibatkan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga petugas pengamanan dalam (Pamdal). Selain kawasan Gedung DPR RI, perhatian juga diberikan pada jalur Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga kawasan Istana.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga aktivitas warga Jakarta tetap berjalan.

Polisi juga menyiapkan pengaturan arus kendaraan. Hal ini mempertimbangkan tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi umum seperti MRT, LRT, TransJakarta, serta layanan ojek online.

Selain arus lalu lintas, kepolisian turut mempertimbangkan kegiatan masyarakat yang tetap berlangsung selama aksi. Sekolah, pusat perbelanjaan, kegiatan industri pariwisata dan perhotelan, serta aktivitas ekonomi lainnya diharapkan tetap berjalan normal.

Budi menyebut hingga Rabu (26/8/2026), aktivitas masyarakat di Jakarta masih berlangsung seperti biasa. Bahkan, sejumlah sekolah tetap menjadwalkan kegiatan tatap muka pada Kamis.

“Sekolah masih berjalan dan sejumlah kegiatan masyarakat tetap berlangsung. Ada sekolah yang besok masih membuka pembelajaran tatap muka, begitu juga kegiatan ekonomi lainnya. Karena itu, kami harus memastikan masyarakat tetap merasa aman,” kata Budi.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan peserta demonstrasi mengenai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Halaman Selanjutnya
img_title