Karumga Tewas, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pilih Bungkam Soal Penyebab

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

VIVA BanyumasKuasa Hukum Febrie Adriansyah meminta publik menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait meninggalnya Karumga, Sutrimo, agar seluruh fakta terungkap secara resmi.

img_title Kematian Sutrimo Bikin Keluarga Curiga, Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Siapkan Ekshumasi

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memilih tidak mengaitkan meninggalnya Kepala Rumah Tangga (Karumga), Sutrimo, dengan perkara hukum yang tengah dihadapi klien mereka. Pihak kuasa hukum menegaskan perhatian utama saat ini tetap tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan dirinya telah mengetahui informasi mengenai wafatnya Sutrimo. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi resmi selain yang telah diberitakan media massa dan disampaikan aparat kepolisian.

img_title Kubu Febrie Adriansyah Belum Balas Serangan, Fokus Ikuti Proses Hukum

"Kami tetap fokus pada substansi perkara yang sedang kami tangani. Untuk informasi di luar itu, kami belum memiliki keterangan resmi," ujar Febri, dikutip dari tvOneNews, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, penyelidikan terkait kematian Sutrimo merupakan kewenangan kepolisian. Karena itu, ia meminta publik tidak mencampurkan isu tersebut dengan proses hukum yang sedang dijalani kliennya.

img_title Polda Metro Jaya Dalami Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Libatkan Ahli soal Batas Seni dan Hukum

Ia juga mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polda Metro Jaya agar tidak muncul spekulasi yang dapat mengaburkan fakta.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo masih berlangsung. Aparat kepolisian menyatakan proses pendalaman dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026).

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum, kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Penyelidikan masih berjalan sehingga kami belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum. Semua fakta akan didalami secara menyeluruh," kata Budi Hermanto.

Dalam proses penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Mereka di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi lain yang mengetahui rangkaian kejadian.

Halaman Selanjutnya
img_title