Polisi Beberkan Kondisi Kesehatan dan Hasil Tes Narkoba Taufik Hidayat DPO Tersangka Penganiayaan Kekasihnya
- Tangkapan Layar
VIVA Banyumas – Pelarian Taufik Hidayat DPO dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29) akhirnya berakhir. Pria berusia 30 tahun itu diamankan jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya pada Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan tersebut mengakhiri perburuan aparat setelah kasus yang menimpa YTR menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu beragam respons, termasuk dari sejumlah tokoh politik.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan awal sesuai prosedur.
"Kita akan memeriksa kesehatan tersangka dulu," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, Selasa (23/6/2026).
Rudi juga memastikan lokasi penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya.
"Sudah (diamankan) di Majalaya," kata Rudi.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan, penyidik akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat guna menggali keterangan terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Beredar pula foto yang memperlihatkan kondisi Taufik Hidayat DPO sesaat setelah ditangkap. Dalam foto tersebut, ia tampak duduk di kursi belakang kendaraan petugas dengan kedua tangan terikat menggunakan kabel ties berwarna kuning.
Tersangka terlihat mengenakan hoodie berwarna gelap dipadukan celana panjang abu-abu sambil memegang sebotol air mineral.
Penampilannya kini berbeda dibandingkan foto daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya dirilis kepolisian. Rambutnya dipotong pendek dengan bagian samping yang lebih tipis.
Polda Jawa Barat menyatakan Taufik akan ditempatkan di ruang tahanan khusus selama proses penyidikan berlangsung. Sel tersebut telah dilengkapi kamera pengawas untuk memastikan keamanan serta memudahkan pemantauan petugas.
"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri ya, dan dalam pengawasan kita semua," kata Rudi saat konferensi pers di Polda Jabar, Selasa (23/6/2026).
Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba terhadap tersangka.
"Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif ya. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari. Intisari minuman itu, minuman keras ya? Sebuah merek minuman keras Intisari ya, sejenis anggur hitam itu," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, kondisi kesehatan tersangka dinyatakan memungkinkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.