Gudang Gelap di Klaten Terbongkar! Ribuan Motor Ilegal Asal Jawa Tengah Diselundupkan ke Timor Leste via Kontainer
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
VIVA Banyumas – Kasus penyelundupan kendaraan oleh sindikat motor di Jawa Tengah terungkap setelah ribuan kendaraan ilegal dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor fiktif.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal berskala besar yang ditujukan ke Timor Leste.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu temuan penting aparat kepolisian di wilayah Jawa Tengah dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya di sektor perdagangan kendaraan tanpa dokumen resmi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan unit kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana, sekaligus menetapkan dua orang sebagai tersangka utama.
Kasus ini mulai terungkap pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika aparat mencurigai dua truk kontainer yang melintas di Exit Tol Krapyak dan Exit Tol Banyumanik, Semarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kontainer tersebut mengangkut sejumlah sepeda motor dan mobil yang hanya dilengkapi STNK tanpa dokumen sah lainnya.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke sebuah gudang di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, yang diduga menjadi lokasi penampungan kendaraan ilegal.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni AT (49), warga Klaten yang berperan sebagai pemodal, pemilik gudang, sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste.
Sementara itu, SS (52), warga Jakarta Selatan, berperan sebagai perantara yang bertugas mencarikan jasa ekspedisi untuk pengiriman kendaraan ke luar negeri.
Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku mengumpulkan kendaraan, baik motor, mobil, maupun truk, yang tidak memiliki dokumen lengkap atau hanya berstatus STNK Only dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Selanjutnya, kendaraan tersebut diproses menggunakan dokumen ekspor palsu untuk mengelabui petugas.
"Untuk memuluskan pengiriman, mereka membuat dokumen ekspor fiktif. Kendaraan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kontainer dan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok menuju Timor Leste," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, Rabu (22/4/26).
Dalam penindakan yang dilakukan di Klaten dan Semarang, polisi berhasil menyita total 46 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 2 unit truk Canter, 2 unit truk kontainer Hino, serta 64 bundel dokumen ekspor palsu.