MBG Libur Idul Fitri, Anak Sekolah hingga Balita Tunggu 31 Maret, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Kepala BGN, Dadan Hindayana
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

VIVA Banyumas – Program MBG yang dikelola BGN diliburkan selama Idul Fitri, namun distribusi paket bergizi tetap dilakukan dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan Agung agar anggaran terkontrol.

img_title Viral! Orang Tua Kritik Program MBG, Anaknya Dikabarkan Dikeluarkan, BGN Tegas: Tidak Benar!

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diliburkan selama perayaan Idul Fitri. Langkah ini diyakini dapat menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp 5 triliun.

"Untuk yang Idul Fitri, perlu saya sampaikan bahwa untuk anak sekolah, penyaluran terakhir tanggal 13 Maret 2026 kemarin. Nah, kemudian untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terakhir hari ini. Setelah itu, kita akan merayakan Idul Fitri, dan Program MBG akan kembali operasional tanggal 31 Maret 2026, itu kurang lebih sekitar Rp5 triliun dihemat dengan seperti itu," jelas Dadan saat ditemui usai pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa.

img_title Program MBG Disemprot DPR! Dapur Libur Digaji Rp6 Juta Sehari, Rakyat Susah Malah ‘Dihadiahi’

Dadan menjelaskan lebih rinci bahwa selama periode 18 hingga 24 Maret 2026, distribusi MBG untuk seluruh penerima manfaat, baik siswa maupun non-siswa, tidak akan dilakukan.

Sebagai gantinya, BGN memilih mendistribusikan paket MBG lebih awal agar program tetap berjalan efektif.

img_title Susu MBG Diduga Basi! 22 Siswa SD Rembang Muntah-Pusing, Program Gratisan Kini Dipertanyakan Kualitasnya

"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," ujar Dadan.

Selain penjadwalan ulang, BGN juga meningkatkan pengawasan agar penggunaan anggaran MBG lebih transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Badan Gizi Nasional menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menempatkan jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mengawal program.

Langkah ini bukan bertujuan untuk menindak mitra MBG, melainkan memastikan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat bekerja optimal, penuh kewaspadaan, dan transparan dalam penggunaan anggaran negara.

"Saya juga meminta ada komponen dari Kejagung yang kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat untuk memperkuat BGN di pusat, pejabatnya eselon dua dan hingga saat ini baru satu orang, tadi itu yang saya bicarakan dengan Jaksa Agung dan Jamintel," tutur Dadan.

Halaman Selanjutnya
img_title