KPK Ungkap Kapolresta Diduga Akan Terima THR dari Bupati Cilacap, Pemeriksaan 27 Orang Dipindah ke Banyumas
- dok. Pemkab Cilacap
Cilacap, VIVA Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah menemukan bahwa salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diduga turut menjadi pihak yang akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihak yang dimaksud adalah Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono.
Dugaan tersebut muncul dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh penyidik setelah operasi tangkap tangan dilakukan.
“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap, red.),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar bagi KPK dalam menentukan lokasi pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK memilih memindahkan proses pemeriksaan ke wilayah lain guna menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan selama penyelidikan berlangsung.
Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan tidak dilakukan di Polresta Cilacap.
Keputusan ini diambil agar proses hukum tetap berjalan secara objektif tanpa adanya potensi intervensi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan, red.). Kami pun pindah ke Banyumas,” katanya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah itu, total terdapat 27 orang yang diamankan.
Seluruh pihak tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut merupakan OTT kesembilan yang dilakukan sepanjang tahun 2026.
Menariknya, operasi tersebut juga menjadi yang ketiga kali dilakukan oleh lembaga antirasuah selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
Selain itu, tim penindakan juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.