Diduga Terkait Fee Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Bersama 27 Orang
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Cilacap, VIVA Banyumas – Operasi OTT KPK di Cilacap menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam dugaan penerimaan fee dari proyek daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.
Dalam operasi terbaru ini, tim penyidik mengamankan total 27 orang di Kabupaten Cilacap, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Informasi mengenai penindakan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar," ungkap Fitroh dikutip dari tvOneNews, Jumat (13/3/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga sejumlah pihak dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Budi, operasi tangkap tangan di wilayah Cilacap ini berkaitan dengan dugaan praktik penerimaan uang atau fee yang bersumber dari sejumlah proyek yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
"Terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap," ujar Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah itu juga akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Cilacap tersebut.