Polresta Banyumas Buka Penitipan Kendaraan Gratis Mudik Lebaran 2026, Warga Bisa Titip Motor dan Mobil di Kantor Polisi
- Ilustrasi
VIVA Banyumas – Polresta Banyumas membuka layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi bagi warga Banyumas yang akan mudik Lebaran 2026 agar keamanan kendaraan di wilayah Banyumas tetap terjaga.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026.
Program ini dihadirkan untuk meningkatkan keamanan lingkungan di Banyumas ketika banyak warga meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi mengatakan layanan tersebut tersedia di seluruh kantor kepolisian yang berada di wilayah hukum Polresta Banyumas, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
“Baik Polsek (Kepolisian Sektor) maupun Polres siap menerima penitipan barang maupun kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor bagi warga yang akan meninggalkan rumah,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini tanpa biaya apa pun. Namun, pemilik kendaraan wajib menunjukkan bukti kepemilikan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas sebagai syarat penitipan.
“Gratis, akan kami catatkan. Tapi tolong ditunjukkan STNK-nya supaya kami yakin itu milik masyarakat,” katanya menegaskan.
Menurutnya, layanan penitipan kendaraan tersebut tersedia di kantor Polresta Banyumas serta 27 kantor Polsek yang tersebar di berbagai wilayah Banyumas.
“Titiknya di setiap Polsek dan di Polres, jadi di setiap kantor polisi, bukan di pos polisi,” katanya.
Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Polresta Banyumas juga mengimbau warga yang akan mudik untuk melaporkan rencana kepergiannya kepada pengurus RT, RW, atau Bhabinkamtibmas setempat.
Informasi tersebut akan dimasukkan dalam daftar pemantauan patroli agar rumah yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan aparat keamanan.
“Kami minta tolong kepada warga ketika meninggalkan rumah agar menyampaikan kepada petugas kami melalui RT atau RW. Nanti akan kami catat dan akan kami patroli serta jaga,” katanya.
Kapolresta Banyumas juga mengingatkan masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan kompor dan melepas regulator tabung gas.
Selain itu, kendaraan yang diparkir sebaiknya menggunakan kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian.