Disdukcapil Kudus Buka Layanan KTP-el di Hari Libur, Pelajar dan Pemudik Bisa Manfaatkan Kesempatan Ini
- ANTARA
VIVA Banyumas – Disdukcapil Kudus membuka layanan perekaman KTP elektronik Disdukcapil Kudus jelang Lebaran melalui layanan KTP-el hari libur untuk memudahkan pemudik Lebaran dan wajib KTP pemula melakukan perekaman KTP elektronik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka layanan tambahan perekaman KTP elektronik menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, termasuk para pemudik dan warga yang memiliki kesibukan pada hari kerja.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target kepemilikan KTP elektronik di wilayah Kudus, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus, Harso Widodo, mengatakan bahwa layanan tambahan ini akan dibuka pada dua hari libur di Kantor Disdukcapil Kudus.
"Pelayanan tambahan tersebut dibuka di Kantor Disdukcapil Kudus, yakni pada Minggu (15/3) dan Rabu (18/3)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Harso Widodo di Kudus, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pembukaan layanan pada hari Minggu ditujukan untuk mengakomodasi para pemudik yang pulang lebih awal ke kampung halaman, serta pelajar yang memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Ia mengungkapkan pelayanan hari Minggu (15/3), selain untuk menjaring pemudik yang lebih awal pulang ke kampung halaman juga bagi pelajar selaku pemula yang merekam KTP elektronik sekaligus memanfaatkan masa libur sekolah.
Sementara itu, layanan pada Rabu (18/3) bertepatan dengan masa libur menjelang Hari Raya Nyepi.
Momentum ini juga dimanfaatkan Disdukcapil Kudus untuk menjangkau pemudik Lebaran yang pulang saat periode cuti bersama.
"Sementara layanan pada Rabu (18/3) yang merupakan libur menjelang Hari Raya Nyepi, kata dia, untuk menjaring pemudik Lebaran yang pulang bertepatan dengan masa cuti bersama."
Adapun pelayanan administrasi kependudukan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman data KTP elektronik.
Dengan adanya layanan tambahan di hari libur tersebut, pihak Disdukcapil Kudus berharap target perekaman KTP elektronik di Kabupaten Kudus dapat mencapai hampir 100 persen.