Dugaan Penebangan Picu Banjir di Guci Tegal, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA Banyumas – Kasus banjir bandang di Guci, Tegal, memicu investigasi pemerintah terkait penebangan hutan, termasuk dugaan penebangan hutan pemicu banjir bandang di Guci Tegal.

img_title Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Guci Tegal, Pipa Pancuran 13 Terbawa Arus

Banjir bandang yang menerjang kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Dugaan adanya penebangan hutan sebagai salah satu pemicu bencana di Tegal itu kini tengah didalami melalui proses investigasi lintas instansi.

img_title Innalillahi! Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera-Aceh Capai 914 Jiwa, Operasi SAR Masih Berlanjut

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah mengambil langkah lanjutan.

Ia menyebut tim investigasi sudah dibentuk dan melibatkan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

img_title Banjir Bandang Terjang Brebes, Dua Kecamatan Lumpuh Akibat Hujan Lebat dan Luapan Sungai, Dua Korban Jiwa Ditemukan

"Kan sudah ada tim investigasinya juga sudah ada ya, baik dari apa, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, saya juga sudah berkoordinasi," kata Prasetyo di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.

Pemerintah Tinjau Kawasan Hutan di Sekitar Guci Tegal

Selain membentuk tim investigasi, pemerintah juga meminta Kementerian Kehutanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi hutan di sekitar objek wisata Guci, Kabupaten Tegal.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami meminta dari Kementerian Kehutanan untuk juga melakukan review di wilayah sekitar tempat wisata Guci di Kabupaten Tegal itu. Ya nanti kita coba lihat kalau ini seperti apa kondisinya," ujar dia.

Langkah ini diambil untuk melihat secara langsung kondisi lapangan dan mengidentifikasi potensi pelanggaran tata kelola hutan.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap aktivitas di kawasan tersebut tidak memperparah risiko bencana alam, khususnya di wilayah Tegal yang memiliki kontur perbukitan.

Mekanisme Penanganan Disamakan dengan Kasus di Sumatra

Prasetyo menambahkan, pola penanganan dugaan kerusakan hutan di Tegal akan mengikuti mekanisme yang sebelumnya diterapkan di sejumlah wilayah lain.

Ia mencontohkan tiga provinsi di Sumatra yang pernah mengalami kasus serupa, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Sama seperti yang di tiga provinsi di Sumatra kan prosesnya juga seperti itu," pungkasnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap investigasi berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi konkret, termasuk jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan kawasan hutan.

Halaman Selanjutnya
img_title