Banjir di Grobogan Ancam Produksi Padi, Verifikasi Puso dan Klaim AUTP Dikebut
- Tim tvOne - Tim tvOne
VIVA Banyumas – Banjir Grobogan menyebabkan 1.842 hektare sawah di Grobogan terendam banjir, sehingga petani terdampak sawah terendam segera mengajukan klaim AUTP akibat risiko puso.
Sebanyak 1.842 hektare lahan persawahan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terendam banjir pada Senin, 16 Februari 2026.
Peristiwa ini berdampak pada ribuan petani yang kini menunggu hasil verifikasi tingkat kerusakan tanaman.
Berdasarkan data sementara Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, ribuan hektare lahan pertanian masih dalam proses pengecekan lapangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat untuk memastikan kondisi tanaman, sekaligus menyiapkan langkah pendampingan bagi petani yang berpotensi mengalami gagal panen atau puso.
Pemprov Jateng membuka pendampingan pengajuan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang lahannya dinyatakan puso. Namun, proses klaim harus melalui tahapan identifikasi menyeluruh.
Kepala Distanak Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, menegaskan bahwa petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) akan turun langsung ke lokasi.
“Petugas POPT nanti mengecek di lapangan apakah ini benar-benar puso atau tidak. Karena dalam kondisi terendam, deteksi kerusakan cukup sulit dilakukan,” ujarnya usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau lokasi banjir di Grobogan, dikutip Rabu (18/2/2026).
Jika hasil verifikasi menyatakan terjadi gagal panen, laporan akan diteruskan kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penanggung jawab AUTP.
Fransisco menjelaskan, pelaporan klaim maksimal dilakukan satu pekan sejak kejadian. Petani diminta segera mengambil foto kondisi lahan dan melaporkannya melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan sebelum pengecekan dilakukan.
“Minimal saat kejadian sudah difoto dan dilaporkan dulu. Setelah itu petugas turun memastikan kebenarannya,” katanya.
Pemprov Jateng mengakui belum semua petani di Grobogan terdaftar sebagai peserta AUTP. Karena itu, pemerintah terus mendorong pendaftaran, khususnya di daerah rawan bencana hidrometeorologi.
“Kita dorong petani di daerah yang berpotensi terdampak bencana untuk mendaftarkan lahannya. Kalau tidak terdaftar, tentu tidak terkover asuransi,” ujarnya.
Pendampingan klaim asuransi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani di tengah cuaca ekstrem.
Selain melindungi pendapatan petani, langkah ini juga mendukung stabilitas produksi beras nasional.