Pemuda Tegal Korban Arus Laut Pantai Larangan Ditemukan pada Hari Kedua Pencarian
- Polres Tegal
Tegal, VIVA Banyumas – Upaya pencarian terhadap seorang pemuda asal Tegal yang dilaporkan hilang akibat terseret arus laut di Pantai Larangan akhirnya membuahkan hasil.
Korban diketahui bernama Faqih Abdusalam Raihan (24), warga Desa Dermasandi RT 08 RW 02, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Memasuki hari kedua operasi pencarian, tim gabungan berhasil menemukan korban pada Minggu pagi sekitar pukul 09.15 WIB.
Jenazah korban ditemukan tidak jauh dari titik awal kejadian, setelah petugas melakukan penyisiran intensif di perairan sekitar Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, ketika korban tengah mandi di bibir pantai bersama dua rekannya.
Namun, kondisi arus laut yang tiba-tiba menguat membuat korban terseret ke tengah laut.
Kedua rekannya sempat berusaha memberikan pertolongan, tetapi tidak berhasil lantaran derasnya arus dan kondisi korban yang diduga sudah kelelahan.
Sejak laporan diterima, Sat Polairud Polres Tegal bersama unsur terkait langsung bergerak cepat melakukan pencarian.
Operasi SAR dilakukan dengan menyisir perairan dan kawasan pesisir Pantai Larangan, melibatkan personel Sat Polairud Polres Tegal, Polsek Kramat, TNI AL Pos Larangan, BPBD Kabupaten Tegal, Koramil Kecamatan Kramat, serta relawan.
Setelah berhasil ditemukan, korban segera dievakuasi oleh petugas gabungan ke daratan untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolres Tegal kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di kawasan pantai, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Tegal.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan pengunjung wisata pantai untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca, gelombang, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan, ujarnya.
"Jangan memaksakan diri mandi di laut apabila tidak memiliki kemampuan berenang, demi keselamatan bersama," tambahnya.
Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan di kawasan wisata pantai Tegal.