Belum Ada Kepastian dari Bupati Bandung, Korban Sundaland Banjaran Justru Hadapi Dugaan Pencatutan Tim KDM

Syahrul Ali, korban dugaan penipuan perumahan Sundaland Banjaran.
Sumber :
  • Sumber: Facebook Syrlaad

Banyumas – Kasus dugaan penipuan perumahan Sundaland Banjaran di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru setelah korban mengungkap fakta lanjutan yang menunjukkan kompleksitas persoalan dan potensi masalah turunan di luar kasus utama.

img_title Heboh Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar: 2 Polisi Pekalongan Kini Terancam Sidang Kode Etik

Perkembangan terbaru ini memperlihatkan bahwa perjuangan korban tidak hanya menghadapi ketidakpastian hukum, tetapi juga risiko dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Sorotan ini memperkaya sudut pandang publik bahwa kasus perumahan tidak selalu berhenti pada hubungan korban dan developer semata.

Isu tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan warga, transparansi penanganan aduan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Korban yang secara terbuka menyuarakan persoalan ini diketahui bernama Syahrul Ali, yang menggunakan akun Facebook bernama Syrlaad.

Syahrul Ali merupakan salah satu korban dugaan penipuan perumahan oleh developer Sundaland Banjaran, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, ia menyampaikan keluhan terbuka melalui media sosial dengan menagih tindak lanjut pemerintah daerah atas arahan yang pernah disampaikan Bupati Bandung.

Dalam perkembangannya, Syahrul Ali memberikan keterangan tambahan saat diwawancarai melalui pesan singkat.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi Jabar Istimewa untuk mencari kejelasan penanganan kasus.

Syahrul Ali menyampaikan, “Kemarin sudah ke Jabar (Istimewa) tapi katanya kalau pendataan prosesnya bisa sampai 1,5 tahun.”

Keterangan tersebut menggambarkan bahwa proses administrasi dan pendataan korban membutuhkan waktu yang panjang.

Meski demikian, Syahrul Ali menyatakan dirinya tetap berupaya memperjuangkan haknya dan para korban lain.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi mendapatkan keadilan yang selama ini belum dirasakan.

Syahrul Ali juga menjelaskan bahwa dalam kunjungannya tersebut, laporan yang diterima masih terbatas.

Ia menyampaikan, “Kemarin yang diterima (saat ke Jabar Istimewa) laporan pidananya saja, juga itu pun harus menunggu Februari untuk kabar (terbarunya).”

Kondisi ini membuat korban harus kembali bersabar di tengah tekanan ekonomi dan psikologis yang dialami.

Situasi semakin memprihatinkan ketika Syahrul Ali mengungkap adanya dugaan upaya pemanfaatan yang dialaminya.

Ia mengaku sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim Kang Dedi Mulyadi atau KDM, Gubernur Jawa Barat.

Syahrul Ali menyampaikan bahwa klaim tersebut sempat membuatnya berharap akan mendapatkan bantuan langsung.

Namun harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan setelah dilakukan klarifikasi.

Ia menjelaskan, “Terus ada yang mengaku-ngaku sebagai tim KDM juga, tapi ternyata pas kemarin saya dan korban konfirmasi ke Jabar Istimewa, ternyata itu bukan tim KDM tapi fansbasenya KDM.”

Pengakuan tersebut menunjukkan adanya pihak yang diduga memanfaatkan situasi korban.

Ia menjawab, “Ia, sempat ada tawaran pakai pengacara mandiri saja dari Jabar, minta 6 juta buat BOP-nya saja.”

Menurut Syahrul Ali, permintaan dana tersebut disampaikan oleh pihak yang mengaku memiliki akses bantuan.

Namun setelah itu, terjadi perubahan pernyataan dari pihak yang bersangkutan.

Syahrul Ali menuturkan, “Kemudian pas sekarang diralat oleh yang bersangkutan, katanya cuman ngetes saja.”

Kejadian tersebut semakin menambah tekanan yang dirasakan oleh korban.

Syahrul Ali juga menceritakan bahwa dirinya sempat mendatangi Gedung Sate karena mendapat pesan dari orang yang sama.

Ia menjelaskan, “Kemarin (kemarin) ke Gedung Sate juga karena di-chat oleh dirinya (yang mengaku tim KDM), saya kira mau dibantu sama yang bersangkutan, ternyata (hanya) disuruh masuk sendiri (untuk) lapor.”

Pernyataan Syahrul Ali ini diperkuat dengan bukti percakapan WhatsApp yang ia miliki.

Dalam percakapan tersebut, terduga pelaku pemerasan menyebutkan rincian biaya yang diminta.

Isi pesan tersebut berbunyi, “6 jt buat semua korban, 1 kasus. Misal ada 10 orang jadi patungan 600 ribu (per orang).”

Fakta ini memperlihatkan adanya potensi praktik pemanfaatan situasi korban yang tengah mencari keadilan.

Kasus ini pun tidak lagi sekadar soal dugaan penipuan perumahan, tetapi juga menyentuh isu keamanan korban dalam proses pelaporan.