Polda Metro Jaya Dalami Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Libatkan Ahli soal Batas Seni dan Hukum

Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • IG @pandji.pragiwaksono

VIVA Banyumas – Polda Metro Jaya meningkatkan langkah penyelidikan atas laporan yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono, terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.

img_title Pandji Pragiwaksono Ungkap Fakta Tak Terduga di Show Mens Rea, Diduga Ada Intel?

Aparat kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara cermat dan profesional, dengan melibatkan berbagai ahli agar proses hukum berjalan proporsional dan tidak mengabaikan prinsip kebebasan berekspresi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanudin, menjelaskan bahwa keterlibatan ahli menjadi elemen penting dalam mengkaji batas antara ekspresi seni dan ketentuan pidana yang berlaku di ruang publik.

img_title Respons DPR RI soal Kasus Pandji, Kritik dalam Stand Up Comedy Tak Perlu Dipidanakan

Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum tidak melanggar nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

"Kemudian kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli, bagaimana mengkonstruksikan batasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara," kata Iman, dilansir dari VIVA.co.id, Selasa (13/1/2026).

img_title Kasus Arya Daru Pangayunan Ditutup, Polisi: Tidak Ada Bukti Terjadi Tindak Pidana

Menurut Iman, penyelidikan terhadap laporan yang melibatkan Pandji Pragiwaksono ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara supremasi hukum dan ruang kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Kepolisian ingin memastikan bahwa proses hukum tidak menimbulkan rasa ketidakadilan, baik bagi masyarakat maupun pelaku seni.

"Itu terus kami lakukan juga, sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas dan keberimbangan untuk menghadirkan rasa aman, begitupun juga menghadirkan kepastian bahwa kebebasan berekspresi ini atau ruang seni ini juga menjadi sebuah ruang seni yang beradab," katanya.

Selain menggali keterangan dari para ahli, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor berinisial RARW.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami laporan resmi yang telah masuk dan tercatat di kepolisian.

Iman menambahkan, penyelidikan tidak hanya bertumpu pada rekaman materi stand up comedy Mens Rea yang dipersoalkan.

Penyidik masih membuka ruang untuk mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat konstruksi perkara secara menyeluruh.

"Tentunya selain yang dibawa atau yang disampaikan oleh pelapor, kami penyidik juga terus melakukan upaya untuk pengumpulan alat bukti yang lain. Dan kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan tentunya akan transparan dan berimbang," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
img_title