Warga Rembang Diminta Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Awal Tahun 2026
- Pemprov Jateng
VIVA Banyumas – Warga Rembang yang tinggal di bantaran sungai maupun dataran tinggi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan pada awal tahun ini.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim penghujan akan terjadi pada Januari, termasuk di wilayah Kabupaten Rembang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati pada Senin (12/1/2026).
Menurutnya, beberapa hari terakhir telah terjadi sejumlah bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah titik wilayah, yang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.
“BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk wilayah Pantura, khususnya Kabupaten Rembang, pada tanggal 10 hingga 13. Dalam periode tersebut, diprediksi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat,” kata Sri Jarwati.
Sejak 8 hingga 11 Januari 2026, BPBD Rembang mencatat beberapa bencana akibat hujan lebat.
Intensitas hujan tinggi di berbagai kecamatan memicu banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga kerusakan rumah.
Banjir pertama terjadi pada 8 Januari 2026 di Kecamatan Pamotan, akibat saluran air tersumbat sampah dan timbunan tanah.
Akibatnya, aliran air tidak lancar dan meluap hingga setinggi 40 sentimeter, sempat menggenangi SDN 1 Pamotan.
“Selanjutnya, hujan dari Jumat malam hingga Sabtu mengakibatkan banjir kiriman dari hulu di Desa Menoro, Kecamatan Sedan. Aliran air tersumbat dapuran bambu yang menutup jembatan di sebelah Balai Desa Menoro,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal ini, pihak BPBD Rembang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana melakukan kerja bakti dengan alat berat untuk membersihkan sumbatan. Penanganan banjir selesai pada Sabtu.
Selain banjir, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Johogunung (Pancur), Sendangcoyo (Lasem), Sanetan, dan Labuhankidul (Sluke).
Sri Jarwati juga menyoroti longsor di Dukuh Kanung, Desa Tlogotunggal, yang menimpa gudang tembakau di bantaran sungai.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BWS karena lokasi tersebut termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Grawan, di mana pembangunan permanen di bantaran sungai tidak diperbolehkan.
“Karena itu di bantaran sungai yang menjadi tanggul sungai, secara aturan tidak diperbolehkan,” jelasnya.