Pemkab Cilacap Raih Penghargaan BKN atas Penerapan Manajemen Talenta ASN

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kanan)
Sumber :
  • cilacapkab.go.id

VIVA Banyumas, Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil meraih Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

img_title Pramuka Banyumas 35 Kali Juara Jateng, Bupati Sadewo: Ini Bukan Prestasi Kaleng-Kaleng!

Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrulloh di acara resmi yang digelar oleh instansi pembina kepegawaian tersebut.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dari penguatan sistem merit dalam tata kelola ASN.

img_title Hari Buruh 2026 Jawa Tengah, Santunan Rp337 Juta Disalurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Tiga Ahli Waris

Menurut dia, daerah yang mampu menerapkan manajemen talenta menunjukkan komitmen dalam menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Manajemen talenta menjadi instrumen utama untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh ASN yang tepat dan profesional,” ujar Zudan.

img_title Jeritan Buruh Cilacap di May Day: Dari Upah Murah sampai Kekerasan Kerja, Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi BKN terhadap capaian Pemkab Cilacap dalam menerapkan sistem manajemen talenta ASN secara efektif di lingkungan pemerintahan daerah.

Sistem manajemen talenta merupakan salah satu elemen penting dalam tata kelola ASN berbasis sistem merit, yakni pengelolaan kepegawaian yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. 

Dengan prestasi ini, Cilacap kini tercatat sebagai salah satu pemerintah daerah yang diakui secara nasional dalam inovasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara.

Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Kepala BKN Kanreg I Yogyakarta Sri Widayati mengatakan, penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN ini diikuti seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah yang terdiri atas satu pemerintah provinsi, 29 pemerintah kabupaten, dan enam pemerintah kota.

"21 pemerintah daerah telah menyampaikan komitmen pembangunan manajemen talenta sebagai langkah awal penguatan sistem pengembangan karier ASN,” ujar Sri Widayati.

Dua pemerintah daerah telah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Magelang.

Selain itu, empat daerah telah memperoleh rekomendasi Kepala BKN untuk menerapkan manajemen talenta, yaitu Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kota Pekalongan.