Jawa Tengah Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta untuk Tingkatkan Kinerja ASN Secara Efektif
- Pemprov Jateng
VIVA Banyumas – Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi barometer nasional dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi kita tidak boleh digantungkan pada orang, tetapi harus bertumpu pada sistem,” ujar Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, saat kegiatan Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Zudan menekankan pentingnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta bagi ASN.
Menurutnya, meritokrasi berarti menempatkan individu yang layak pada fungsi dan kewenangan yang tepat.
"Merit itu artinya layak, dan kratos itu kekuasaan. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan," jelasnya.
“Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat, karena itu akan menghambat pelaksanaan program.” tambahnya.
Manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk menyiapkan kader ASN terbaik, sehingga mereka mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif.
"Ketika kita memilih pejabat, kuncinya adalah kinerja. Manajemen talenta memungkinkan kita menyiapkan pengganti sejak awal," imbuh Zudan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kebijakan manajemen talenta merupakan kunci penguatan reformasi birokrasi dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
"Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan sumber daya manusia ASN yang menjadi motor penggerak di wilayah kita. Pengelolaan ASN tidak lagi berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), tetapi melalui manajemen yang terukur," katanya.
Sejak 2021, Pemprov Jawa Tengah telah mengimplementasikan kebijakan manajemen talenta melalui Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021.
Langkah ini diperkuat dengan pembentukan tim khusus dan pemanfaatan aplikasi pendukung, sehingga proses pengelolaan ASN berjalan objektif dan transparan.
Hingga 2022, Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan skema manajemen talenta.
Dari proses tersebut, tercatat 27 pejabat mendapatkan promosi, sementara 28 pejabat menjalani mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.