Bupati Banyumas Tekankan Efisiensi Anggaran 2026, Fokus pada Program dan Dampak Nyata bagi Masyarakat
- Pemkab Banyumas
VIVA Banyumas – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan pentingnya penggunaan anggaran tahun 2026 secara bijak bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Banyumas.
Hal ini terutama relevan di masa efisiensi anggaran, di mana setiap rupiah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus diawali dengan perencanaan matang dan penentuan prioritas yang jelas.
Fokus utama pembelanjaan daerah harus pada program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen perencanaan, bukan semata-mata pada realisasi anggaran.
“Keberhasilan tidak diukur dari besarnya serapan, tetapi dari capaian kinerja dan dampak program. Setiap perangkat daerah harus responsif terhadap hasil pengawasan dan segera menindaklanjuti temuan APIP maupun BPK,” ujarnya pada penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) 2026, Rabu (7/1/2026), di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Sadewo mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan sinergi lintas sektoral, agar isu strategis seperti kemiskinan, stunting, pengangguran, dan penguatan UMKM dapat ditangani secara lebih terpadu dan tepat sasaran.
Untuk mendukung hal ini, teknologi informasi dan keterbukaan pembelanjaan menjadi kunci.
Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), e-budgeting, dan e-monev, sekaligus publikasi capaian belanja secara transparan, dinilai sangat penting.
“Transparansi adalah kunci peningkatan akuntabilitas dan kualitas belanja daerah,” tegasnya.
Dalam upaya mewujudkan Banyumas yang produktif, adil, dan sejahtera, Sadewo menekankan agar seluruh target dalam program Trilas dimaksimalkan.
Ia menilai penyelarasan arah pembangunan melalui mekanisme tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Isnan Ferdian, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Purwokerto, mengingatkan agar pengguna anggaran selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Efisien dan efektif juga perlu dalam penggunaan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk mencegah penyalahgunaan dana, termasuk tindak korupsi, serta menekankan peran penting inspektorat sebagai pendamping dan pengawas dalam setiap proses anggaran.
Ke depannya, Kejaksaan Negeri Banyumas berencana menjalin kerja sama dengan SKPD terkait untuk membangun mekanisme kerja sosial, sebagai adaptasi terhadap ketentuan terbaru KUHP.