Menuju Nol Keracunan 2026, BGN Tegaskan Sanksi Penutupan bagi Dapur MBG Bermasalah

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA BanyumasBadan Gizi Nasional menegaskan penutupan Dapur MBG yang tidak sesuai standar dengan mewajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi seluruh SPPG demi menjaga keamanan pangan nasional.

img_title Relawan SPPG Terseret Skandal Miras dan Asusila di Sleman, Dua Anak Jadi Korban

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan kualitas Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap sesuai standar nasional.

Mulai 2026, BGN akan menutup dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi ketentuan setelah diberikan tiga kali peringatan untuk melakukan perbaikan layanan.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa setiap Dapur MBG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

img_title Ledakan Oven di SPPG Desa Krajan Banyumas, Puluhan Relawan Luka Ringan

Kewajiban ini menjadi krusial menyusul temuan bakteri e-coli di udara pada sejumlah SPPG.

Penegasan tersebut disampaikan saat ia meninjau pelaksanaan Program MBG di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis lalu.

"Kita juga akan keluar dalam waktu dekat petunjuk teknis (juknis) yang keras mengenai dapur-dapur yang tidak sesuai standar, kami akan memberikan peringatan kesatu, kedua, dan ketika peringatan ketiga kami akan tutup. Nah, itu antara lain sikap keras kita, sebentar lagi akan diluncurkan juknisnya," katanya, dikutip dari VIVA.co.id, Kamis (8/1/2026).

Nanik menambahkan, BGN menargetkan nol insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG pada 2026.

img_title BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Wajib, Sekolah Berhak Menolak Tanpa Tekanan

Ia mengungkapkan bahwa tren kasus keracunan makanan di Dapur MBG terus menurun seiring pengetatan standar higiene dan sanitasi di setiap SPPG.

"Kami akan bekerja keras untuk meminimalisasi alhamdulillah dari September 2025 luar biasa kalau dilihat, semakin ke sini, semakin berkurang (insiden keracunan) lain karena kita ketatkan SLHS itu wajib karena kemarin banyak ditemukan e-coli di udara. Air sekarang harus menggunakan air galon merek, maksudnya terjamin tidak ada bakterinya," ujar dia.

Dari sisi pengawasan kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus mengungkapkan bahwa hingga Januari 2026, sebanyak 4.535 SPPG yang mengelola Dapur MBG telah dinyatakan lulus SLHS.

Angka ini masih sekitar 23 persen dari total 19.188 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Bersyukur hari ini sudah 4.535 SPPG yang sudah lulus sertifikat. Itu artinya itu termasuk pemeriksaan laboratoriumnya, semua dicek. Ada yang belum baik, ya harus memperbaiki dulu untuk menjadi baik,” katanya.

Benjamin mendorong Dinas Kesehatan di setiap daerah untuk mempercepat peningkatan kepatuhan standar SPPG, agar seluruh Dapur MBG dapat memberikan layanan yang aman dan berkualitas.

Halaman Selanjutnya
img_title