Satgas PKH Ungkap Dugaan Peran Perusahaan dalam Bencana Sumatera di Aceh hingga Sumatra Barat

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak (kiri)
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

VIVA BanyumasBencana Sumatera menjadi perhatian serius setelah Satgas PKH mengungkap kerusakan hutan yang diduga melibatkan perusahaan penyebab bencana di daerah aliran sungai (DAS) terkait dugaan perusahaan penyebab bencana di Sumatera.

img_title Gunung Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan dan Tambang, Prabowo: Ini hasil kerja keras

Bencana Sumatera kembali menjadi sorotan nasional seiring terbukanya dugaan penyebab kerusakan lingkungan yang memicu bencana alam di sejumlah wilayah Pulau Sumatra.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap indikasi kuat keterlibatan belasan perusahaan dalam rangkaian bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, yang menyebutkan bahwa hasil penelusuran sementara mengarah pada 12 perusahaan.

img_title Presiden Prabowo Pastikan Sawah Rusak Akibat Bencana Direhabilitasi dan Petani Diberi Dukungan Pangan

Dari jumlah tersebut, delapan perusahaan beroperasi di Sumatra Utara, sementara dua perusahaan lainnya masing-masing berada di wilayah Sumatra Barat dan Aceh.

“Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga menemukan 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan,” kata Barita di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dilansir dari VIVA.co.id, Kamis (8/1/2026).

Tak hanya berhenti pada pengungkapan, Satgas PKH menegaskan akan menempuh langkah hukum secara tegas dan terukur.

Setiap perusahaan akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan, mulai dari aspek administratif hingga pidana.

Barita menjelaskan, bentuk sanksi yang disiapkan meliputi tidak diperpanjangnya izin usaha, pencabutan izin operasional, denda administratif, hingga proses hukum pidana dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya,” ujar Barita.

Dalam pengembangan kasus Bencana Sumatera ini, Satgas PKH juga menemukan sembilan perusahaan yang beroperasi di kawasan daerah aliran sungai (DAS).

img_title Menkeu Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Melambat Dampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Akhir Tahun Ini

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan alih fungsi hutan di wilayah hulu, yang dinilai memperbesar risiko banjir dan longsor di kawasan hilir.

Di Sumatra Utara, delapan perusahaan terpantau menjalankan aktivitas di sekitar kawasan Batang Toru, termasuk di wilayah Sungai Garoga dan Langkat.

Sementara itu, di Sumatra Barat, aktivitas serupa tercatat berlangsung di beberapa DAS strategis.

“Di Sumatra Barat ada 14 perusahaan yang beroperasi di tiga daerah aliran sungai,” ucap Barita.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengumumkan pendalaman terhadap 27 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah Sumatra.

Halaman Selanjutnya
img_title