Viral Dugaan Mesum Terekam CCTV, Dua Pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Dibebastugaskan

konferensi pers di RSUD Loekmono Hadi Kudus
Sumber :
  • Antara

VIVA Banyumas – Manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas menyusul beredarnya potongan video CCTV yang viral di media sosial.

img_title Pelarian Taufik Hidayat DPO Tamat! Saat Ditanya Polisi, Jawabannya Cuma: "Siap, Pak"

Video tersebut diduga merekam tindakan tidak pantas dua pegawai rumah sakit di lingkungan kerja, sehingga memicu perhatian publik.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi membebastugaskan kedua pegawai tersebut untuk sementara waktu demi kepentingan pemeriksaan internal.

"Per hari ini, Senin (5/1) sudah kami keluarkan surat keputusan pembebastugasan dan sudah saya tandatangani. Keduanya dibebastugaskan sampai nanti ada keputusan lebih lanjut," kata Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Abdul Hakam di sela-sela konferensi pers di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Senin.

Menurut Abdul Hakam, pembebastugasan dilakukan agar proses klarifikasi dan investigasi dapat berjalan objektif dan profesional.

Ia juga menjelaskan bahwa rekaman video yang kini viral tersebut bukan peristiwa baru.

"Video itu direkam tahun 2020. Meski kejadiannya lama, kami sebagai manajemen sekarang tetap harus bertanggung jawab," ujarnya.

Meski peristiwa terjadi beberapa tahun lalu, manajemen RSUD menegaskan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur.

img_title Astaga! Pengakuan Santriwati Pati: Habis Pijat Kiai Langsung Dicium Bibir dan Pipi

Saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi internal.

"Hingga saat ini, kami sudah memanggil lima orang saksi dan pihak yang diduga terlibat. Semua akan dibuatkan berita acara sebagai dasar laporan ke Pemkab Kudus dan Inspektorat untuk tindak lanjut," ujarnya.

Abdul Hakam menilai kasus ini berpotensi mencoreng citra rumah sakit serta mengganggu kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, penanganan dilakukan dengan mengacu pada regulasi kepegawaian yang berlaku.

"Kalau memang secara regulasi kepegawaian terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi. Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat," ujarnya.

Ia menambahkan, pembebastugasan sementara juga bertujuan menjaga stabilitas layanan rumah sakit, mengingat kondisi psikologis pegawai yang tengah diperiksa dikhawatirkan memengaruhi kinerja.

"Tentu secara psikologis mereka tidak bisa bekerja maksimal. Maka untuk menghindari konflik dan gangguan pelayanan, kami membebastugaskan dulu," ujarnya.

Tak hanya fokus pada dugaan pelanggaran etik, manajemen RSUD juga menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan akses CCTV.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Viral! Orang Tua Kritik Program MBG, Anaknya Dikabarkan Dikeluarkan, BGN Tegas: Tidak Benar!