Isi Surat Terakhir Mahasiswi Unima EMM Viral, Ungkap Dugaan Pelecehan Dosen Sebelum Korban Bunuh Diri

Surat pengaduan mahasiswi Unima jadi sorotan
Sumber :
  • Tiktok @bangyop04

Kasus mahasiswi Unima EMM mencuat setelah surat pengaduan dugaan pelecehan dosen viral. Tragedi ini menyoroti pentingnya perlindungan korban di lingkungan kampus.

img_title Pelarian Taufik Hidayat DPO Tamat! Saat Ditanya Polisi, Jawabannya Cuma: "Siap, Pak"

Viva, Banyumas - Kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM (21) terus menjadi perhatian publik. Perhatian tersebut kian menguat setelah surat pengaduan tulisan tangan korban terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial DM viral di media sosial.

Surat tersebut ditulis korban beberapa hari sebelum ia ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya di Kota Tomohon. Surat tertanggal 16 Desember 2025 itu ditujukan langsung kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima.

img_title Astaga! Pengakuan Santriwati Pati: Habis Pijat Kiai Langsung Dicium Bibir dan Pipi

Dalam dokumen tersebut, EMM mencantumkan identitas lengkap sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) serta menguraikan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Dikutip dari tvonenews, Berdasarkan isi surat, peristiwa bermula pada 12 Desember 2025, ketika terduga pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Awalnya, komunikasi tersebut berisi permintaan pribadi yang membuat korban merasa tidak nyaman.

img_title Viral! Orang Tua Kritik Program MBG, Anaknya Dikabarkan Dikeluarkan, BGN Tegas: Tidak Benar!

Situasi kemudian berkembang ketika pelaku mengaitkan pembicaraan dengan urusan akademik, sehingga korban merasa terpaksa memenuhi ajakan pertemuan. Dalam keterangannya, EMM menuliskan bahwa ia telah melakukan langkah antisipatif dengan membagikan lokasi langsung (live location) kepada teman-temannya sebelum bertemu pelaku.

Namun setibanya di lokasi, korban mengaku mengalami perlakuan yang dinilai tidak pantas dan melanggar batas etika seorang pendidik. Surat itu juga menggambarkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma, ketakutan, dan tekanan mental setelah kejadian tersebut. EMM berharap pihak kampus segera menindaklanjuti laporannya agar kejadian serupa tidak menimpa mahasiswa lain.

Sayangnya, sebelum mendapat kejelasan atas aduannya, korban ditemukan meninggal dunia pada 30 Desember 2025. Pihak kepolisian menyatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan visum luar, korban diduga meninggal akibat bunuh diri dan tidak ditemukan tanda kekerasan fisik.

Meski demikian, aparat penegak hukum tetap mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang telah disampaikan keluarga korban dan pihak kampus.

Kasus ini memicu sorotan luas terhadap perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title