Profil Danny Alry Masinambow, Dosen Unima yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi hingga Berujung Bunuh Diri

Danny Alry Masinambow, dosen PGSD Unima
Sumber :
  • Instagram @danny_masinambow

Danny Alry Masinambow, dosen Unima, dinonaktifkan sementara setelah dilaporkan mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kampus dan polisi

img_title Apes! Mahasiswi di Banyumas Tinggal Masuk Kamar, Motor Rp13 Juta Langsung Disikat Maling

Viva, Banyumas - Nama Danny Alry Masinambow menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EM (21).

Kasus ini menjadi perhatian nasional menyusul korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar kosnya, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada akhir Desember 2025. Berdasarkan informasi resmi yang tercantum di laman unima.ac.id, Danny Alry Masinambow tercatat sebagai dosen aktif di Program Studi S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima.

img_title Isi Surat Terakhir Mahasiswi Unima EMM Viral, Ungkap Dugaan Pelecehan Dosen Sebelum Korban Bunuh Diri

Ia diketahui lahir pada tahun 1971 dan memiliki latar belakang pendidikan magister di bidang pendidikan dasar.

Data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mencatat bahwa Danny Alry Masinambow merupakan lulusan Magister Pendidikan Dasar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada tahun 2006.

img_title Mahasiswi Unima Sulut Ditemukan Tewas Gantung Diri, Dugaan Alami Pelecehan Dari Dosen Menguat

Selama berkarier di dunia akademik, ia dikenal sebagai pengajar di lingkungan FIPP Unima sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Perhatian publik semakin besar setelah terungkap bahwa korban sempat membuat surat laporan tertulis tertanggal 16 Desember 2025 yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima. Dalam surat tersebut, EM melaporkan dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dosen berinisial DAM, yang merujuk pada Danny Alry Masinambow.

Laporan tersebut juga telah dicatat oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kampus Unima mengambil langkah administratif dengan membebastugaskan sementara Danny Alry Masinambow dari aktivitas mengajar. Langkah ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Perwakilan Satgas PPKPT Unima, Irwany Maki, menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan institusi pendidikan tinggi.

Sementara itu, aparat kepolisian juga tengah mendalami kasus kematian EM, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan antara laporan pelecehan seksual dan kondisi psikologis korban sebelum meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
img_title