Polresta Banyumas Catat Penurunan Kriminalitas 26 Persen Selama 2025, Clearance Rate Capai 92 Persen
- Humas Polresta Banyumas
VIVA Banyumas – Kondisi keamanan di wilayah Banyumas menunjukkan perkembangan positif sepanjang tahun 2025.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mencatat penurunan angka kriminalitas yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dalam rilis akhir tahun, jumlah tindak kejahatan turun 26 persen, dari 395 kasus pada 2024 menjadi 291 kasus di 2025.
Tingkat penyelesaian perkara pun terbilang tinggi dengan clearance rate mencapai 92 persen.
Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Senin (31/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Polresta Banyumas serta insan pers.
“Penurunan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polresta Banyumas, dukungan pemerintah daerah, dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Ari Wibowo dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/1/2026).
Menurut Kapolresta, penurunan kriminalitas di Banyumas juga terlihat pada sejumlah kasus menonjol.
Tindak pidana utama tercatat menurun hingga 35 persen, dengan jenis kejahatan yang paling dominan meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), penyalahgunaan narkoba, serta penipuan.
Selain itu, kejahatan jalanan mengalami penurunan drastis, dari 60 kasus pada 2024 menjadi 29 kasus sepanjang 2025.
Dalam penanganan perjudian, Polresta Banyumas berhasil menekan angka kasus secara signifikan.
Sepanjang 2025, tercatat hanya enam kasus perjudian yang berhasil diungkap, turun 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami konsisten melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring,” ujarnya.
Sementara itu, upaya pemberantasan narkoba di wilayah Banyumas terus digencarkan.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap 133 kasus dengan total 106 tersangka.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Januari 2025, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 512,24 gram. Selain narkoba, penertiban minuman keras ilegal juga menjadi fokus.
Ribuan botol miras, termasuk ciu dan tuak, dimusnahkan pada 19 Desember 2025 sebagai langkah cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Dari sisi lalu lintas, situasi di Kabupaten Banyumas juga menunjukkan tren membaik. Angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 13,91 persen.
Jumlah korban meninggal dunia berkurang signifikan dari 79 orang pada 2024 menjadi 44 orang di 2025.