2.836 Tenaga Non-ASN di Purbalingga Sah Jadi PPPK Paruh Waktu

Tenaga non-ASN Purbalingga terima SK PPPK paruh waktu 2025.
Sumber :
  • jatengprov.go.id

Purbalingga, VIVA Banyumas – Sebanyak 2.836 tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi mendapatkan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu.

img_title Belasan Pelajar di Purbalingga Kedapatan Nongkrong di Warung saat Jam Sekolah

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Purbalingga pada Rabu (24/12/2025) sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN secara adil dan menyeluruh.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan kerja keras para tenaga non-ASN selama bertahun-tahun dalam melayani masyarakat.

img_title Program Magang Nasional 2026 Hadir di Purbalingga, Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Dapat Uang Saku Setara UMK

Ia berharap status baru ini dapat meningkatkan semangat profesionalisme, kedisiplinan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini. Harapannya ke depan terus berkontribusi lebih baik lagi dan memberikan kebermanfaatan serta kemaslahatan untuk masyarakat Purbalingga,” ujar Bupati Fahmi.

img_title Dana Rp1,3 M Turun di Purbalingga, Jalan 1 Km Dikebut, RTLH Diperbaiki dan Program TMMD Janji Dongkrak Ekonomi

Fahmi juga menjelaskan bahwa meskipun jabatan PPPK ini masih paruh waktu, pemerintah daerah terus memperjuangkan peluang bagi tenaga tersebut untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau bahkan PNS, menunggu kebijakan dan formasi dari pemerintah pusat.

Pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini tidak lepas dari tantangan anggaran daerah akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkab Purbalingga tetap berkomitmen untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang telah berdedikasi.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Widjonarko, merinci bahwa dari total 2.836 orang, yang menerima SK terdiri atas 1.294 tenaga kependidikan, 438 tenaga kesehatan, dan 1.104 tenaga teknis.

Salah seorang penerima SK, Wahyudi, tenaga kependidikan dari SD Negeri 1 Karangasem, mengaku bersyukur atas kepastian status setelah mengabdi sejak 2004.

“Ini momen yang sudah lama ditunggu-tunggu selama bertahun-tahun. Terima kasih kepada Bapak Bupati Purbalingga Pak Fahmi dan Wakil Bupati Pak Dimas,” ujarnya penuh haru.

Dengan status baru ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugasnya dengan semangat baru, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Purbalingga.