Pemprov Jateng Fasilitasi Kepulangan 100 Warga yang Terdampak Banjir di Sumatera, Sebagian Besar Warga Cilacap

Warga Jateng yang terdampak banjir di Sumatera
Sumber :
  • Tangkapan Layar X/@dlhkprovjateng
VIVA Banyumas, Cilacap — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memulangkan 100 warga asal Jawa Tengah yang terdampak banjir besar di wilayah Sumatera, sebagai bukti tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan warganya di luar daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa langkah pemulangan ini dilakukan setelah koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Aceh.
img_title Pemprov Jawa Tengah Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir di Sumatra, Difasilitasi hingga Kampung Halaman
 
Warga yang sebagian besar bekerja di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, telah berada di tempat pengungsian selama sekitar tiga minggu akibat bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatra.

Dari total 100 warga yang dipulangkan, 54 orang berasal dari Kabupaten Cilacap, 34 orang dari Kabupaten Brebes, 7 orang dari Pemalang, 3 orang dari Kebumen dan masing-masing 1 orang dari Pekalongan serta Grobogan.
img_title Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggara Cilacap

Mayoritas warga yang dipulangkan berstatus pekerja peneres (tenaga buruh).

Evakuasi dilakukan dengan menggunakan pesawat angkut milik TNI AU jenis Hercules, yang lepas landas dari Bandara Takengon, Aceh, sekitar pukul 11.00 WIB. Pesawat transit terlebih dulu di Medan sebelum tiba di Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 14.15 WIB. (Liputan6)

Setibanya di Jakarta, Pemprov Jateng melalui Badan Penghubung memberikan fasilitas istirahat dan konsumsi, serta mengatur transportasi lanjutan 2 bus ke Cilacap, 1 bus ke Brebes dan travel untuk warga dari Kebumen dan Grobogan menuju kampung halaman masing-masing.

Semua pemulangan ini dilakukan secara terkoordinasi agar setiap warga dapat kembali ke rumah dengan aman dan tertib.

Selain transportasi, Pemprov Jateng juga bekerja sama dengan Baznas Jawa Tengah untuk memberikan modal usaha sementara kepada warga terdampak.
img_title Pemprov Jateng dan Kejati Sepakat Implementasikan Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026
 
Langkah ini dimaksudkan agar mereka memiliki modal awal untuk memulai kembali kehidupan ekonomi setelah pulang ke kampung halaman.

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memastikan keselamatan warga Jawa Tengah di daerah bencana, tetapi juga membantu proses pemulihan sosial dan ekonomi mereka setelah masa darurat.