Tergiur Loker Hotel Kroasia di Medsos, Warga Cilacap Malah Dibuang ke Hutan Malaysia

Rapat tentang masalah TPPO di Cilacap
Sumber :
  • cilacapkab.go.id

VIVA Banyumas, Cilacap - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali memakan korban dengan modus penawaran kerja di luar negeri melalui media sosial.

Kali ini, menimpa Juyat, seorang warga Kabupaten Cilacap yang harus menelan pil pahit setelah impiannya bekerja di hotel berbintang Eropa berubah menjadi mimpi buruk di tengah hutan Sarawak, Malaysia.

Peristiwa ini bermula saat korban tergiur oleh unggahan Saeful Rohman, warga Sukorejo, Kabupaten Kendal, di platform media sosial.

Pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai staf hotel mewah di Kroasia dengan iming-iming gaji besar.

Karena percaya, Juyat telah menyetorkan uang secara bertahap sebanyak empat kali dengan total kerugian mencapai Rp45 juta.l

Namun, alih-alih mendapatkan visa kerja Eropa, korban justru diberikan tiket pesawat menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

Modus pelaku semakin terencana saat Juyat tiba di Pontianak.

Ia dijemput oleh seseorang dengan dalih akan menjalani masa pelatihan (training) di wilayah perbatasan.

Nyatanya, ia dibawa masuk secara ilegal ke wilayah Sarawak, Malaysia.

Bukannya bekerja di lingkungan perhotelan yang nyaman, Juyat justru dipaksa menjadi buruh serabutan di kawasan hutan yang terisolasi.

Selama empat bulan, ia menjalani hari-hari penuh ketidakpastian dengan status keimigrasian yang tidak jelas sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali ke Indonesia.

Kasus ini menyoroti betapa rentannya masyarakat terhadap janji manis di media sosial.

Dikutip dari iNews.com, Sukawi Rakisa, kuasa hukum korban sekaligus Ketua KPK Tipikor, menyatakan bahwa pihak pelaku sempat menjanjikan pengembalian uang pada November 2025, namun hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Tragedi yang menimpa Juyat menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu mengecek legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja melalui laman resmi BP2MI.

Jangan mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri dengan proses instan dan biaya di muka yang besar.

Segera melaporkan jika ada indikasi penyelewengan jalur pemberangkatan.

Sebagai salah satu daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar, Cilacap kini berada dalam radar pengawasan ketat pemerintah terkait risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan data terbaru dari Disnakerin Kabupaten Cilacap yang kami kutip dari Website Resmi Pemkab Cilacap, wilayah ini menduduki posisi sebagai penyumbang PMI tertinggi nomor 1 di Jawa Tengah dan nomor 2 secara nasional.

Predikat sebagai "lumbung pekerja migran" ini menjadikan masyarakat Cilacap target empuk jaringan TPPO.

Kurangnya literasi digital serta faktor ekonomi membuat banyak warga mudah tergiur oleh tawaran kerja instan yang beredar di platform digital tanpa melakukan verifikasi ke lembaga resmi seperti BP2MI.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Sosial PP PA pada 27 Oktober 2025 lalu telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, imigrasi, dan BP2MI dalam mendeteksi modus operandi TPPO yang semakin beragam.

img_title Awal Mei Tak Sepenuhnya Cerah! BMKG Ungkap Cilacap dan Sejumlah Wilayah Masih Diguyur Hujan Sedang