Mensos Salurkan Jaminan Hidup Rp10 Ribu per Hari bagi Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Sumber :
  • Instagram @kemensosri

VIVA Banyumas – Mensos menyalurkan bantuan korban bencana berupa jaminan hidup sementara bagi warga terdampak banjir dan longsor serta mendorong pemulihan ekonomi melalui bantuan Mensos untuk korban banjir dan longsor di Sumatera.

img_title Pabrik Garmen di Pemalang Bangkit Kembali, 1.500 Pekerja Diserap

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah menyiapkan skema bantuan jaminan hidup sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp10 ribu per orang setiap hari sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.

img_title Mensos Gus Ipul Tegaskan Donasi Darurat Tak Perlu Izin Awal

Kebijakan ini disampaikan Mensos usai mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Mensos, dana jaminan hidup sementara atau jadup akan diberikan selama tiga bulan kepada setiap individu, terutama bagi korban yang masih menempati hunian sementara (huntara) atau menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

img_title Rp 20 Ribu per Hari Masih Layak, Mensos Minta BPS Revisi Ukuran Kemiskinan!

“Setelah nanti ada huntara (hunian sementara) atau huntap (hunian tetap), ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, dimana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” kata dia, dikutip dari tvOneNews, Kamis (18/12/2025).

Meski demikian, Mensos menegaskan angka tersebut masih bersifat evaluatif. Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan besaran bantuan agar lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan hidup masyarakat saat ini.

“Nah, tadi kami lapor kepada Pak Menko (Menko PMK Pratikno) apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain bantuan jadup, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban bencana.

Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan sebesar Rp15 juta, sementara korban luka-luka akan menerima bantuan Rp5 juta.

Tak hanya itu, Mensos menyampaikan adanya dukungan tambahan berupa bantuan penggantian perlengkapan rumah tangga senilai Rp3 juta per keluarga.

Bantuan ini ditujukan untuk melengkapi kebutuhan dasar pascabencana, seperti peralatan dapur dan perabot rumah tangga.

“Itu pun ini indeks tahun 2020. Tentu selanjutnya nanti kami akan mohon arahan dari Pak Menko,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title