29 Tahun Nikah, Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
- Instagram @ridwankamil
VIVA Banyumas – Dunia politik Indonesia dikejutkan dengan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya Siti Saleha terhadap suaminya, Ridwan Kamil, setelah 29 tahun pernikahan.
Gugatan ini resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 1234/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, di ruang sidang PA Bandung.
Pasangan yang dikenal sebagai power couple di Jawa Barat ini menikah pada 1996.
Atalia, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII, dan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat (2018-2023) serta calon gubernur DKI Jakarta yang kalah di Pilkada 2024, selama ini sering tampil kompak di depan publik.r
Mereka dikaruniai tiga anak yakni Emmeril Kahn Mumtadz (Kang Emil), Camillia Laetitia Azzahra, dan Elvira Lestari Ananda.
Alasan gugatan cerai belum diungkap secara resmi, tetapi spekulasi muncul terkait dinamika pasca-Pilkada Jakarta dan isu pribadi.
Menurut kabar yang beredar, gugatan diajukan Atalia pada 12 Desember 2025.
Ridwan Kamil, yang kini aktif sebagai arsitek dan pengusaha, belum memberikan komentar resmi.
Pengacara Atalia, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara damai.
Kasus ini menarik perhatian karena profil keduanya.
Ridwan Kamil dikenal dengan gaya kepemimpinan modernnya di Bandung dan Jabar, sementara Atalia aktif dalam isu pendidikan dan pemberdayaan perempuan melalui Partai Golkar.
Publik pun ramai membahas mereka di media sosial, dengan tagar #AtaliaGugatRK dan #RidwanKamilCerai trending di X (Twitter).