Sempat Dicari Sepekan, Ibu dan Anak dari Kebumen Ditemukan Selamat di Rumah Orang Tuanya di Lamongan

Setelah dilaporkan hilang, ibu dan anak Kebumen ditemukan
Sumber :
  • Ilustrasi - Istimewa

VIVA Banyumas – Kasus ibu dan anak hilang dari Kebumen akhirnya terungkap setelah keduanya ditemukan di Lamongan, dan Polres Kebumen bersama Polsek Kutowinangun memastikan bahwa ibu dan anak asal Kebumen ditemukan di Lamongan dalam kondisi baik.

img_title Tebing 4 Meter Amblas di Padureso Kebumen, Material Longsor Hampir Menyentuh Pondasi Rumah Warga

Setelah hampir sepekan dinyatakan hilang, keberadaan Putri Mayangsari, 32 tahun, bersama putrinya Calisa Khayla Safira, 5 tahun, akhirnya terungkap.

Warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen ini diketahui berada di Lamongan, Jawa Timur, dan dalam kondisi baik.

img_title Kronologi Remaja Tenggelam di Sungai Wonokromo Kebumen, Korban Ditemukan Meninggal pada Malam Hari

Kepastian tersebut sekaligus menjadi kabar melegakan bagi keluarga maupun pihak kepolisian yang sempat melakukan pencarian intensif.

Kabar ditemukannya ibu dan anak asal Kebumen ini disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman pada Kamis (4/12/2025).

img_title Akhirnya Terjawab! Pabrik Sarung Tangan Korea Rp74 Miliar di Kebumen Resmi Dibangun Serap2 Ribu Lapangan Kerja

Faris menjelaskan bahwa Putri telah menghubungi Polsek Kutowinangun untuk memastikan kondisi dirinya bersama sang anak.

“Putri menyampaikan bahwa ia dan anaknya baik-baik saja. Ia juga meminta laporan terkait dirinya yang hilang untuk dicabut,” ujar Kompol Faris.

Putri dan anaknya diketahui berada di rumah orang tuanya di Lamongan. Meski telah mengonfirmasi keberadaannya, Putri belum memberikan penjelasan mendetail mengenai alasan kepergiannya pada 25 November 2025 lalu.

Ia hanya menyinggung adanya persoalan keluarga yang mendorongnya untuk pergi tanpa memberi tahu pihak rumah.

Putri juga menyampaikan keberatannya atas langkah sang suami yang langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek Kutowinangun.

Menurutnya, seharusnya keluarga terlebih dahulu mengecek ke rumah kerabat di Lamongan sebelum melapor.

Di sisi lain, Sukatno, 56 tahun, suami Putri, mendatangi Polsek Kutowinangun pada 4 Desember 2025 untuk mengetahui perkembangan laporan yang ia buat pada 2 Desember 2025.

Laporan tersebut diajukan setelah sang istri dan anak tidak pulang selama sepekan dan tidak dapat dihubungi.

Pihak Polres Kebumen menyampaikan bahwa proses klarifikasi dan administrasi akan dilanjutkan sesuai prosedur.

Dengan telah terjalinnya komunikasi antara Putri, keluarga, dan kepolisian, upaya pencarian resmi dihentikan.