Aksi Curanmor Terekam CCTV, Polresta Banyumas Tangkap Lima Pelaku dan Temukan Motor Korban di Purwokerto Utara
- Humas Polresta Banyumas
VIVA Banyumas – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Purwokerto Utara dengan menangkap para pelaku curanmor, menjadikan penangkapan pelaku pencurian motor di Banyumas sebagai bukti kinerja aparat yang efektif.
Rekaman CCTV dari sebuah rumah kos di Kecamatan Purwokerto Utara viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Insiden pencurian terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 02.18 WIB di Kos Lingga, Gang Makam, Jalan Gunung Sumbing, Kelurahan Bancarkembar.
Korban, Bimantoro Arroofi (20), seorang mahasiswa asal Jakarta, kehilangan sepeda motornya setelah para pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
Respon cepat aparat di bawah Polresta Banyumas menjadi sorotan positif karena membantu menurunkan tingkat kecemasan warga, khususnya mahasiswa yang tinggal di kawasan kos.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan masuk pada 28 November 2025.
“Tim langsung mengolah TKP, memeriksa rekaman CCTV yang viral, dan mengantongi identitas para pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya dalam keterangan pers Minggu (30/11/2025) malam.
Hanya dalam waktu dua hari, tim Resmob melakukan penelusuran intensif. Pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil mengamankan lima pelaku di lokasi berbeda.
Mereka adalah VDP alias Toplek (21), RNS alias Cedot (18), RAM (15), PKH (14), dan NFE (14).
“Para pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak di bawah umur. Mereka beraksi pada dini hari dengan memanfaatkan situasi kos yang sepi,” tambah Kasat Reskrim.
Kompol Andriyansyah juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku anak akan ditangani Unit PPA sesuai prosedur.
Penanganan perkara di Banyumas ini disebut menjadi contoh penerapan hukum yang akuntabel namun tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.
Seorang saksi mata bernama Nanda mengatakan bahwa suasana kos memang sangat sepi saat kejadian.
“Kami sempat mendengar suara motor, tapi tidak menyangka itu motor milik teman kami dibawa kabur,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Banyumas menyita sejumlah barang bukti penting.