Sederet Alasan Menkeu Purbaya Ingin Bekukan Bea Cukai
- Yeni Lestari/VIVA
VIVA Banyumas – Menkeu Purbaya mengumumkan pembekuan Bea Cukai untuk menangani under invoicing, barang ilegal, dan memulai investigasi menyeluruh.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan keinginannya untuk membekukan aktivitas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
Pernyataan ini bukan semata bentuk kemarahan, melainkan langkah tegas untuk memperbaiki kinerja institusi yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya enggak kesel Bea Cukai, tapi kita memerlukan keseriusan dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai," ungkap Purbaya dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu (29/11/2025).
Purbaya menyoroti beberapa masalah yang selama ini menjadi polemik di lingkungan Bea Cukai.
Salah satunya adalah under invoicing, yaitu pencatatan harga barang ekspor atau impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Praktik ini berpotensi merugikan negara karena menurunkan nilai pungutan pajak dan bea masuk yang seharusnya diterima.
Tak hanya itu, masuknya barang ilegal ke Tanah Air juga menjadi perhatian serius.
Purbaya menekankan bahwa kasus-kasus ini memunculkan tudingan bahwa Ditjen Bea Cukai sengaja bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah, ada juga barang-barang yang illegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main, segala macam," jelas Menkeu.
Selain isu internal, Purbaya juga menyoroti ketidaksesuaian nilai ekspor dan impor Indonesia dengan negara mitra dagang, khususnya Cina.
Data perdagangan yang tidak seimbang ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akurasi pencatatan di Bea Cukai.
"Total ekspornya enggak sama dengan total import-nya, dari Cina ke Indonesia atau dari Indonesia ke Cina," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Menkeu Purbaya menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap polemik yang terjadi di Bea Cukai.
Ia menyebut proses ini saat ini masih dilakukan secara manual, namun ke depan akan dibantu dengan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mempercepat proses investigasi dan meningkatkan akurasi data.
"Akan kita investigasi untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu atau apakah ada penggelapan? Ini masih kita kerjakan manual. Enggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI (artificial intelligence). Jadi, (investigasi) akan lebih cepat," pungkas Purbaya.