Laporan Wardatina Mawa Terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi Diterima Polisi, Pemanggilan Segera Dilakukan

Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Sumber :
  • VIVA/Kolase Instagram

VIVA Banyumas – Artis Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan Insanul Fahmi.

img_title Respons DPR RI soal Kasus Pandji, Kritik dalam Stand Up Comedy Tak Perlu Dipidanakan

Laporan ini diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan berencana menindaklanjuti dugaan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli.

img_title Kasus Arya Daru Pangayunan Ditutup, Polisi: Tidak Ada Bukti Terjadi Tindak Pidana

“Ya benar, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Laporan ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16 sore,” ujarnya, dikutip dari tvOneNews, Kamis (27/11/2025).

Pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi serta terlapor untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

img_title Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kasus Kecantikan

Bhudi menambahkan, polisi juga akan menanyakan barang bukti yang belum diserahkan secara resmi oleh pelapor.

“Penyidik baru coba akan mengirim surat panggilan karena terkait tentang beberapa saksi yang mengetahui peristiwa ini. Ini juga terkait barang bukti yang ditunjukkan pelapor, belum diserahkan kepada penyidik,” jelasnya.

Proses penyidikan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

“Penyidik kami butuh waktu untuk meminta keterangan dari para saksi-saksi, termasuk nanti pada saat ada barang bukti akan kita lakukan analisa dan pendalaman,” tambah Bhudi Hermanto.

Isu perselingkuhan ini awalnya menjadi perhatian publik setelah Wardatina Mawa mengungkapkan adanya tanda-tanda kedekatan antara suaminya dan Inara Rusli sejak Agustus 2025.

Wardatina mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, yang akan diserahkan kepada penyidik.

“Jadi mohon doanya semoga lancar. Prosesnya saya serahkan ke pihak penyidik. Bukti-bukti sudah saya kasih tahu ke penyidik. Jadi mohon, semoga dilakukan seadil dan sebagaimana mestinya. Buktinya ada CCTV terkait hubungan mereka,” ungkap Wardatina Mawa.

Kepolisian menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif.

Pemanggilan saksi dan terlapor, serta pemeriksaan barang bukti, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.