Buya Yahya Beri Nasihat Bijak soal Poligami, Belajar dari Kasus Habib Bahar dan Helwa Bachmid
- Istimewa
VIVA Banyumas – Buya Yahya memberikan nasihat soal poligami kepada istri terkait tanggung jawab suami, terinspirasi dari kasus Habib Bahar.
Kasus poligami kembali menjadi sorotan publik setelah model Helwa Bachmid membagikan pengalamannya dengan Habib Bahar bin Smith.
Helwa mengaku menjalani pernikahan siri selama satu tahun, namun merasa tidak bahagia karena merasa ditelantarkan.
Fenomena ini menarik perhatian masyarakat, terlebih Habib Bahar sebelumnya telah menikah dengan Syarifah Fadlun Faisal Balghoits, seorang wanita yang diketahui sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.
Kasus ini menimbulkan diskusi seputar tanggung jawab, keadilan, dan dinamika poligami dalam rumah tangga.
Buya Yahya memberikan pandangan bijak melalui tayangan YouTube Al Bahjah TV setelah menerima pertanyaan seorang wanita mengenai suaminya yang tiba-tiba ingin berpoligami karena terinspirasi gurunya.
Ia menekankan bahwa poligami adalah urusan pribadi dan tidak bisa digeneralisasikan.
Menurut Buya Yahya, poligami bukanlah perkara ringan. Banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kesiapan mental, kemampuan finansial, hingga kemampuan berlaku adil.
“Kemudian bagi kaum pria memang tidak semestinya semacam itu. Ngomong terus tapi nggak jelas kenapa poligaminya, itu akan menyakiti,” tegas Buya, dikutip Rabu (19/11/2025).
Bagi istri, Buya Yahya menekankan bahwa jika suami benar-benar mampu dan adil, menolak poligami yang diperbolehkan syariat bukanlah pilihan tepat.
“Sesuatu yang dihalalkan dalam syariat, nggak mungkin Anda (istri) mengatakan saya tidak rela dan tidak boleh terjadi,” jelasnya.
Sebelum mengambil keputusan, istri dianjurkan membangun komunikasi yang baik dengan suami dan memperbanyak doa agar diberi kelapangan hati.
“Maka yang paling baik Anda membangun komunikasi dengan suami Anda yang baik. Berdoa mengadu kepada Allah, nanti semakin Anda dekat kepada Allah semua permasalahan itu akan hilang," ungkap Buya Yahya.
Dengan pendekatan ini, berbagai kemungkinan dapat terjadi: suami bisa membatalkan niat poligami, atau jika tetap dilakukan, istri lebih siap secara emosional.
Buya Yahya juga menekankan bahwa rasa sakit hati adalah hal manusiawi, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk marah kepada Allah.
“Sebab urusan sakit (hati), orang ditinggal meninggal juga sakit. Apa akan marah kepada Allah? Suami menikah lagi juga sakit, tapi apa akan marah kepada Allah?” ujarnya.