Gudang Rokok Ilegal di Brebes Digerebek, Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Ditemukan

Satpol PP Brebes Gerebek Gudang Rokok Ilegal
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

VIVA, Banyumas – Satpol PP bersama Bea Cukai melakukan penggerebekan gudang rokok ilegal di Brebes dalam operasi besar yang berhasil mengungkap jaringan distribusi terlarang.

img_title Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal di Tol Banyumanik

Petugas gabungan Satpol PP Brebes bersama Bea Cukai Tegal menggerebek sebuah kos-kosan yang disulap menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal di Kecamatan Tanjung, Jumat (14/11/2025).

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai distribusi rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara.

img_title Jaksa Kuliti Dugaan Gratifikasi Budiman Bayu Prasojo, Nilainya Tembus Rp7,69 M

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan 15.200 bungkus rokok, setara ratusan ribu batang, yang siap diedarkan ke wilayah pesisir Brebes, terutama kampung-kampung nelayan.

Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat produk ilegal ini mudah masuk ke pasaran dan diminati sebagian masyarakat.

img_title Drama Kandang Brebes, Jawa Tengah: 4 Sapi Hilang, Pelaku Ternyata Orang Dalam yang Kabur Usai Beraksi

Namun, pemilik gudang berhasil melarikan diri sesaat sebelum penggerebekan dilakukan. Meski demikian, aparat telah mengantongi identitas distributor yang diketahui sengaja tinggal di kos-kosan untuk menghindari deteksi petugas.

Kasat Pol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris, membenarkan bahwa pihaknya telah lama memantau aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Dari satu titik razia, kami berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Ini melebihi yang ditargetkan pihak Bea Cukai di tahun 2025, yakni 100 ribu batang ilegal," kata Haris, Sabtu (15/11/2025) pagi dialnsir dari tvOneNews.com.

Pengungkapan gudang ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan tanpa papan nama.

Meski tampak seperti gudang kosong, kendaraan kerap keluar-masuk pada waktu tertentu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen Satpol PP melakukan pengintaian selama dua pekan.

Mereka mencatat pola gerak, memantau ritme pengiriman, dan mengumpulkan bukti hingga cukup untuk melakukan operasi bersama Bea Cukai.

Saat pintu dibuka, ruangan dipenuhi tumpukan kardus berisi rokok filter tanpa pita cukai. Salah satu merek yang ditemukan adalah “Rocket”, yang selama ini menjadi target pengawasan.

"Meski kabur karena mengetahui kedatangan petugas. Namun, kami sudah mengetahui identitas distributor rokok ilegal tersebut. Dia tinggal di kos-kosan untuk mengelabuhi petugas akan alamat rumahnya agar tidak diketahui." tambah Haris.

Halaman Selanjutnya
img_title