Pemkab Pemalang Ajukan Utang Rp150 Miliar ke Bank Jateng, Demi Fokus Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Sakit

Pemkab Pemalang Ajukan Pinjaman
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Pemkab Pemalang ajukan pinjaman Rp150 miliar ke Bank Jateng. Dana difokuskan untuk infrastruktur jalan dan rumah sakit. DPRD sudah menyetujui melalui KUA-PPAS 2026

Pemkab Purworejo Gandeng Bank Jateng, ASN dan Non ASN Bisa Miliki Rumah Lebih Mudah

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dipastikan akan mengajukan pinjaman senilai Rp150 miliar ke Bank Jateng.

Pinjaman tersebut dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penting, termasuk perbaikan jalan dan pembangunan rumah sakit baru.

Warga Patungan Sendiri Perbaiki Jalan, Pemkab Brebes Janji Tambah Rp2 Miliar di 2026

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang, Nur Aji Mugi. Menurutnya, pengajuan pinjaman sudah dibahas melalui mekanisme resmi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang.

Prosesnya dimulai sejak pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

RSUP Prof Ngoerah Bongkar Kronologi Autopsi WN Australia Byron Usai Viral Isu Jantungnya Dicuri

“Jadi pada saat menyampaikan KUA-PPAS untuk APBD 2026 itu kemarin sudah kita sampaikan, di dokumen juga ada,” ujar Nur Aji saat ditemui sejumlah awak media Senin (22/9/2025) di DPRD Pemalang.

Menurutnya, pinjaman ini bukan semata-mata untuk menambah beban daerah, melainkan strategi agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Infrastruktur jalan menjadi prioritas karena menjadi akses vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi.

Sementara itu, rumah sakit baru dianggap krusial untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Pemalang yang jumlah penduduknya terus meningkat.

Dalam penjelasannya, Nur Aji menegaskan bahwa utang tersebut dilakukan dengan perhitungan matang.

Pemerintah daerah telah menyesuaikan dengan kapasitas fiskal agar tidak membebani APBD di masa mendatang.

Dari sisi regulasi, pinjaman pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang pinjaman daerah.

Hal ini memastikan setiap langkah pengajuan utang dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak DPRD Pemalang juga disebut telah memberikan persetujuan setelah melalui pembahasan panjang. Mayoritas fraksi mendukung langkah tersebut, dengan catatan penggunaan dana harus transparan, tepat sasaran, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga Pemalang sendiri menyambut baik rencana pembangunan tersebut, terutama terkait rumah sakit baru. Selama ini, fasilitas kesehatan di Pemalang dinilai belum memadai untuk menampung lonjakan pasien, sehingga banyak warga harus berobat ke luar daerah.

Dengan adanya pinjaman ini, Pemkab Pemalang berharap pembangunan infrastruktur bisa berjalan lebih cepat, kualitas layanan kesehatan meningkat, dan pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah